Tangsel Siap Jadi Percontohan Sampah Jadi Listrik
PSEL Cipeucang Digarap Danantara

CIPUTAT-Proyek Pembangkit Sampah Jadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong, diambil alih PT Danantara Daya Indonesia. Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam percepatan pembangunan fasilitas PSEL di sejumlah daerah strategis, termasuk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Wali Kota Tangsel, Benyamin menegaskan, keterlibatan Danantara akan memperkuat kapasitas daerah dalam mengubah sampah menjadi sumber energi ramah lingkungan.
“Danantara akan memimpin pelaksanaan proyek PSEL ini dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat. Tujuannya jelas, agar Tangsel bisa segera memiliki sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan,” ucapnya.
Benyamin menghadiri undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta sejumlah kepala daerah di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Kamis (9/10) lalu.
Dalam pemaparannya itu, Benyamin menyampaikan ihwal potensi lokasi pembangunan PSEL kepada Danantara. Hal itu sebagai tindak lanjut dari hasil verifikasi lapangan Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 2 Oktober 2025 lalu.
"Kami menyampaikan, apabila akan dilaksanakan uji coba percepatan kegiatan teknisnya, Tangsel siap menjadi percontohan untuk pertama kalinya. Kapasitas kita sudah memenuhi, ada 1.000 ton lebih sampah, kemudian kita sudah punya lahannya dan lainnya," papar Benyamin.
Benyamin menyebut, Tangsel merupakan satu dari 10 daerah yang berpotensi menjadi lokasi pembangunan PSEL berdasarkan hasil kajian KLH. Sebagai wilayah aglomerasi, Tangsel memiliki target untuk mewujudkan waste to energy. "Insya Allah sejauh ini Kota Tangsel sudah siap untuk PSEL," tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, Pemkot Tangsel sudah melakukan tender dan penetapan pemenang lelang hingga membuat Badan Usaha Pelaksana (BUP).
"Nanti akan kita sesuaikan dengan rencana-rencana baru, karena Danantara akan jadi pemilik seluruh kegiatan-kegiatan pengolahan sampah menjadi energi listrik," jelas Benyamin.
Selain Wali Kota Tangsel, beberapa kepala daerah lain juga turut memenuhi undangan KLHK ini, di antaranya yakni, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Bali, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Gubernur Provinsi DI Yogyakarta, Wali Kota Bogor, Bupati Bogor, Bupati Tangerang, Wali Kota Bekasi, Bupati Bekasi, Wali Kota Medan, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, Wali Kota Semarang, Wali Kota Yogyakarta, Bupati Sleman, dan Bupati Bantul.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu