Anak Berusia 15 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri

SERPONG-Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak berusia 15 tahun di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh ayah tirinya kini telah resmi naik ke tahap penyidikan. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kisah korban dan ibunya diungkap dalam podcast Denny Sumargo di kanal YouTube Curhat Bang.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan membenarkan, bahwa kasus tersebut telah ditangani sejak laporan pertama masuk pada 17 April 2025. Laporan dibuat ibu kandung korban yang berinisial WJ (34), dan mengaku putrinya menjadi korban kekerasan seksual oleh suaminya sendiri.
“Setelah menerima laporan polisi, kami langsung melakukan langkah awal dengan membawa korban dan pelapor untuk melaksanakan visum et repertum,” ujar Wira dalam keterangannya, Sabtu (11/10).
Wira menjelaskan, setelah pihaknya memintai keterangan dari korban dan pelapor serta mengumpulkan sejumlah alat bukti, penyidik kemudian meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 11 September 2025.
“Setelah menerima hasil dari ahli visum et repertum maupun hasil pemeriksaan psikologis, status penyelidikan langsung kami naikkan menjadi penyidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa proses hukum yang berjalan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengedepankan hak-hak korban selama proses penyidikan berlangsung.
“Saya pastikan dalam penanganan perkara ini kami bekerja secara profesional, transparan, tuntas, dan tetap mengedepankan kepentingan serta hak korban,” tegas Wira.
Kasus ini mencuat setelah korban dan ibunya menceritakan pengalaman pahit tersebut kepada Denny Sumargo dalam sebuah podcast. Dalam pengakuannya, WJ mengaku mengetahui tindakan bejat suaminya pada Februari 2025 berawal dari firasat dan perubahan sikap anaknya yang tiba-tiba menjadi pendiam dan takut berinteraksi dengannya.
“Anak saya jadi berbeda, pendiam, dan seperti takut sama saya. Biasanya setiap pulang sekolah suka cerita, tapi sekarang malah menjauh,” ujar WJ dalam podcast tersebut.
Kecurigaannya terbukti setelah sang anak akhirnya mengaku telah dirudapaksa oleh ayah tirinya sebanyak empat hingga lima kali dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Merasa geram, WJ pun memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Tangsel pada 17 April 2025. Setelah laporan diterima, penyidik memintai keterangan korban dan melakukan visum di salah satu rumah sakit di Tangsel. Namun hingga wawancara dalam podcast itu direkam, WJ mengaku belum mendapat kabar perkembangan signifikan dari kasus tersebut.
Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto mengungkapkan, bahwa korban saat ini masih mengalami trauma mendalam akibat kejadian yang menimpanya.
“Ada trauma, apalagi korban sempat mendapat ancaman menggunakan pisau dari pelaku,” kata Tri saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10).
Tri mengatakan, pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan berencana menempatkan korban beserta ibunya di rumah aman milik Pemkot Tangsel. Namun rencana itu tertunda karena korban lebih dulu dipindahkan ke wilayah Bandung.
“Rencananya kami ingin amankan tiga-tiganya, ibu, korban, dan adik korban, tapi sekarang korban sudah lebih dulu diamankan di Bandung,” ujarnya.
Tri menegaskan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak keluarga untuk memastikan perlindungan terhadap korban berjalan maksimal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berani melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu