TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

SMA Muhammadiyah 25 Pamulang Beri Penyuluhan KUHAP Baru Bagi Siswa

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 25 November 2025 | 08:53 WIB
SMA Muhammadiyah 25 Pamulang menggelar penyuluhan KUHP baru bagi para siswa, Senin (24/11). Foto : Ist
SMA Muhammadiyah 25 Pamulang menggelar penyuluhan KUHP baru bagi para siswa, Senin (24/11). Foto : Ist

PAMULANG - SMA Muhammadiyah 25 Pamulang beri pembekalan hukum kepada para siswanya melalui kegiatan Penyuluhan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) pada Senin (24/11). 

 

Sebanyak 50 siswa mengikuti kegiatan tersebut guna menanamkan pemahaman hukum sejak dini sebelum KUHAP baru itu resmi berlaku pada 2 Januari 2026.

 

Penyuluhan ini merupakan kolaborasi antara LBH Keadilan Banten, Majelis Hukum dan HAM PDM Muhammadiyah Tangsel, SMA Muhammadiyah 25 Pamulang, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten. Kegiatan berlangsung di Laboratorium Seni dan Budaya sekolah.

 

Kepala SMA Muhammadiyah 25 Pamulang, Hartono Rahimi membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi pelajar.

 “Kami menyambut baik inisiatif kolaboratif ini. Pengetahuan tentang KUHP baru sangat penting, bukan hanya agar siswa terhindar dari masalah hukum, tetapi juga untuk membentuk karakter yang sadar dan bertanggung jawab sebagai warga negara,” ujarnya.

 Materi inti disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Marsinta Saurma Triaty Simanjuntak. Dia memaparkan latar belakang, filosofi perubahan KUHAP, serta sejumlah pasal baru yang relevan bagi remaja.

 

Sementara, Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Edy Wahyono membahas isu yang dekat dengan dunia pendidikan, yakni bullying beserta konsekuensi hukumnya.

 

Sesi ini mendapat respons antusias dari para peserta yang aktif bertanya terkait kasus-kasus hukum yang kerap terjadi di lingkungan pelajar.

 Pihak sekolah berharap kegiatan semacam ini dapat berlangsung rutin demi meningkatkan literasi hukum di kalangan remaja.

 

Kolaborasi berbagai lembaga ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman hukum masyarakat sejak usia sekolah, sehingga lahir generasi muda yang taat aturan dan peka terhadap isu-isu hukum di sekitarnya.

 

 

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit