Mahfud: Siapa Saja Yang Jadi Korban Pemerasan Aparat, Jangan Segan Melapor

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku banyak menerima laporan, bahwa Pengaduan Masyarakat (Dumas) di aparat penegak hukum (APH), sering dijadikan alat untuk memeras orang yang dilaporkan.
Bahkan, terkadang si pelapor bermain dengan aparat, untuk memeras dan berbagi hasil.
"Ini adalah bentuk kolusi antara oknum APH dan swasta, serta (terkadang) LSM jadi-jadian," kata Mahfud melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (16/10).
Menurutnya, hal itu telah ditanggapi secara responsif oleh pimpinan di instansi hukum.
"Makanya, banyak oknum APH yang ditindak oleh pimpinannya. Baik dari Polri, Kejaksaan, bahkan di KPK," ujar Mahfud.
Karena itu, dia meminta siapa saja yang mengalami pemerasan seperti itu, agar tak segan melapor.
"Jangan takut. Asal jelas pelaku dan obyeknya. Harus ada keberanian untuk melapor dan menindak," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Netizen pun mengomentari cuitan Mahfud, Tidak cukup sampai di situ saja Pak @mohmahfudmd ; pernah kog, si Pelapor A laporkan si B. Nah si pelapor B lapor balik si A… si aparat main 2 kaki lah. Jadi akhirnya, kedua pelapor sama sama RUGI BANYAK, si APH cuan dari dua “korban” lah," kata @yaudahlahhyaa.
@BagongeKiSemar menyampaikan sikap apatis masyarakat, bila harus berurusan dengan APH.
"Ibaratnya kita kehilangan 1 ekor kambing , kalau lapor dan berurusan dengan APH, bisa jadi kambing yang masih ada, beserta kandangnya jadi ikutan habis," begitu katanya.
Sementara @CenHandoko mempertanyakan mekanisme pelaporan yang dimaksud Mahfud.
"Cara lapornya gimana Pak ? Saya rasa cara pelaporan perlu diperjelas dan dibuat transparan. Terima kasih," ujarnya.
@Gie_Ndung setali tiga uang. "Kalo semua orang ngadu ke Pak @mohmahfudmd, kasihan, Bapak akan pusing menanggapi banyak laporan. Artinya, perlu sarana pengaduan yang transparan. Bisa dilihat siapa saja dan dipantau progress-nya oleh masyarakat, penanggung jawab penerima pengaduan dan pengambil keputusan atas tindak lanjut pengaduan, serta pengawas pelaksanaan tindak lanjut pengaduan," paparnya.
Sedangkan @8rokoli dan @radinCoe menyatakan dukungannya kepada Mahfud, untuk membenahi institusi penegak hukum.
"Institusi Penegak Hukum ada di bawahnya Bapak. Hayo dong Pak. Gunakan Tupoksi Bapak untuk menutup celah negatif seperti itu," kata @8rokoli, yang langsung disambut @radinCoe.
"Mungkin ini saat yang paling tepat Pak Menko, reformasi total polisi kita ini. Demi Republik yang lebih baik. Sebagai legacy Bapak," ujarnya. (rm.id)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 5 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu