TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Gerebek Penjual Miras di Ciputat

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi selected
Senin, 15 Desember 2025 | 07:17 WIB
Penggrebekan toko Miras di daerah Ciputat. Foto : Ist
Penggrebekan toko Miras di daerah Ciputat. Foto : Ist

CIPUTAT — Polisi menggerebek sejumlah tempat penjualan minuman keras (miras) di Kecamatan Ciputat, Sabtu (13/12) malam. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol miras berbagai merek yang diduga dijual tanpa izin.

 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengatakan penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui hotline kepolisian.

 

“Operasi ini menindaklanjuti aduan warga yang resah terhadap penjualan miras ilegal,” kata Bambang, Minggu (14/12).

 

Selain menyita barang bukti, polisi memberikan teguran keras kepada penjual agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih membandel, penindakan akan dilakukan sesuai Perda dan tindak pidana ringan (tipiring).

 

Seluruh miras yang diamankan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Bambang menegaskan, operasi penertiban akan terus digencarkan, terutama menjelang pergantian tahun dan bulan suci Ramadan.

 

Polsek Ciputat Timur mengimbau masyarakat terus berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit