KPK Pamer Kinerja 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Pulihkan Aset Rp 1,53 Triliun
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan kinerja sepanjang tahun 2025. Di bidang penindakan, lembaga antirasuah itu mencatat capaian signifikan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), penetapan ratusan tersangka, hingga pemulihan triliunan rupiah aset negara.
Sepanjang 2025, KPK menggelar 11 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menetapkan 118 tersangka dalam berbagai perkara tindak pidana korupsi. Selain itu, aset negara senilai Rp 1,53 triliun berhasil dipulihkan—tertinggi dalam lima tahun terakhir.
“Ada 11 penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi atau yang lazim dikenal di masyarakat sebagai OTT. Operasi ini mengungkap praktik korupsi yang sistematis di sektor-sektor strategis yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memaparkan kinerja penindakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Fitroh mengungkapkan, sejumlah OTT menimbulkan keprihatinan karena menjerat kepala daerah yang baru dilantik pada Februari 2025. Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz menjadi kepala daerah pertama yang terjaring, disusul Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang ditangkap pada 18 Desember 2025.
Menurut Fitroh, penindakan KPK tidak berhenti pada penangkapan semata.
Lembaga antirasuah terus mengembangkan perkara dengan menelusuri aliran uang, mengungkap peran pihak lain, serta menetapkan tersangka baru.
“KPK berkomitmen membongkar praktik korupsi hingga ke akarnya, bukan sekadar menangkap pelaku di permukaan,” tegasnya.
Sepanjang hampir satu tahun 2025, KPK mencatat 69 perkara pada tahap penyelidikan, 110 perkara penyidikan, dan 112 perkara penuntutan. Selain itu, 73 perkara telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan 75 perkara telah dieksekusi.
“Capaian pemulihan aset sebesar Rp 1,53 triliun menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk nyata keadilan bagi masyarakat,” ujar Fitroh.
Ia menambahkan, setiap penindakan menjadi pintu masuk perbaikan sistem.
“Temuan dan pembelajaran dari proses hukum menjadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan agar praktik korupsi tidak terulang,” katanya.
Daftar 11 OTT KPK Sepanjang 2025
Maret 2025 – OTT anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Juni 2025 – OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker PJN Wilayah I Sumut, menjerat Topan Ginting.
7–8 Agustus 2025 – OTT dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Wahid.
13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan, menjerat Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady.
20 Agustus 2025 – OTT dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, menyeret mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
3 November 2025 – OTT Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau TA 2025.
7 November 2025 – OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek RSUD dr. Harjono, dan gratifikasi lainnya.
9–10 Desember 2025 – OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.
17–18 Desember 2025 – OTT di Tangerang yang menjerat seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta; perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
18 Desember 2025 – OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta.
18 Desember 2025 – OTT di Kalimantan Selatan yang menjerat Kajari Hulu Sungai Utara Albertus Parlinggoman.
NATARU | 2 hari yang lalu
NATARU | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


