Kejagung Ganti Sejumlah Kajari, Kajari Kabupaten Tangerang Ikut Dicopot
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi dan mencopot sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari), termasuk Kajari Kabupaten Tangerang, Afrillianna Purba.
Pencopotan dilakukan menyusul kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang menjerat anak buahnya, HMK, selaku Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi sekaligus evaluasi kinerja. “Ini bagian dari rotasi, mutasi, dan evaluasi kinerja jaksa,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Total sebanyak 68 pejabat eselon III dimutasi.
Afrillianna kini menjabat Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung. Posisi Kajari Kabupaten Tangerang selanjutnya diisi Fajar Gurindro, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Lampung.
Selain itu, Kejagung juga mengganti sejumlah kajari lain yang terseret kasus hukum, di antaranya Kajari Hulu Sungai Utara, Kabupaten Bekasi, dan Bangka Tengah.
Nasional | 2 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu


