Kemenkes: Pasien Balita Gagal Ginjal Akut Terpapar 3 Zat Kimia Berbahaya
JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, pasien balita yang terkena gagal ginjal akut (accute kidney injury/AKI), terpapar zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE).
Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia “tidak berbahaya”, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer atau zat pelarut tambahan, pada banyak obat-obatan jenis sirup.
Impurities dapat dideskripsikan sebagai zat kimia yang tidak diharapkan ada dalam bahan baku aktif (APIs) dan produk akhir.
Kehadiran zat ini, sekecil apa pun, dapat mempengaruhi khasiat dan keamanan produk farmasi.
"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan pasien balita yang terkena AKI (kita ambil dari rumah pasien), terbukti memiliki kandungan EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut," jelas Siti Nadia dalam keterangannya, Kamis (20/10).
Sambil menunggu otoritas obat, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif.
"Untuk sementara, kami melarang penggunaan obat-obatan sirup. Mengingat balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70-an per bulan. Realitasnya pasti lebih banyak dari ini. Dengan tingkat kematian nyaris 50 persen," tegas Nadia.
Sumber berita rm.id :
https://rm.id/baca-berita/government-action/145150/kemenkes-pasien-balita-gagal-ginjal-akut-terpapar-3-zat-kimia-berbahaya
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu