TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Akademisi Unpam Dorong Pemkot Serang Modernisasi TPA Cilowong

Kerja Sama Pengolahaan Sama Bisa Percepat Modernisasi TPA

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Jumat, 09 Januari 2026 | 13:24 WIB
Dr. Deni Permana, Dosen FISIP Universitas Pamulang.(Dok. Pribadi)
Dr. Deni Permana, Dosen FISIP Universitas Pamulang.(Dok. Pribadi)

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang didorong untuk melakukan revitalisasi dan modernisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong di Kecamatan Taktakan. Salah satu langkah untuk revitalisasi dan modernisasi TPA Cilowong bisa dilakukan dengan melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain, seperti Kabupaten Serang, Kota Cilegon, maupun Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Melalui kerja sama tersebut akan berimplikasi pada penguatan kelembagaan, perbaikan sarana dan prasarana, teknologi dan hingga akhirnya TPA Cilowong bertransformasi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) bahkan menjadi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

 

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pamulang (Unpam) Deni Permana mengatakan, TPA merupakan infrastruktur publik yang tidak dapat dielakan dalam sistem pengelolaan sampah modern. “Namun demikian, dukungan terhadap TPA tidak boleh diberikan tanpa syarat. Dalam konteks TPA Cilowong, posisi akademisi jelas, TPA dapat didukung hanya apabila dikelola dengan memenuhi seluruh ketentuan teknis, lingkungan, dan sosial,” ungkap Deni kepada tangselpos.id, Jumat (9/1/2026) siang.

 

Menurutnya, TPA yang dioperasikan tanpa infrastruktur memadai berpotensi menimbulkan pencemaran air tanah, gangguan kesehatan, dan konflik sosial. Oleh karena itu, keberadaan TPA Cilowong harus dibarengi dengan pembangunan sistem pengolahan air lindi (leachate treatment plant) yang beroperasi secara berkelanjutan dan diuji secara berkala.

 

“Kualitas air hasil olahan harus memenuhi baku mutu lingkungan dan hasil pengujiannya dipublikasikan secara terbuka. TPA yang tidak dilengkapi sarana dan prasarana tersebut tidak hanya melanggar prinsip pengelolaan lingkungan, tetapi juga berisiko membebani masyarakat sekitar dalam jangka panjang. Dalam kerangka akademik, kondisi ini tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

 

Lebih jauh, ujar Deni, TPA Cilowong harus diarahkan menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu, bukan sekadar lokasi pembuangan. Pengembangan fasilitas pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan energi merupakan prasyarat agar TPA memiliki nilai tambah ekologis dan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Sebagai akademisi, saya menegaskan bahwa mendukung TPA Ciliwong bukan berarti menutup mata terhadap potensi risikonya. Justru sebaliknya, dukungan ini harus disertai tuntutan yang jelas terhadap pemenuhan ketentuan, standar lingkungan, serta sarana-prasarana pendukung yang memadai,” beber dosen muda ini.

 

Dikatakan Deni, TPA Cilowong dapat menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah apabila dikelola secara ilmiah, transparan, dan bertanggung jawab. Tanpa itu, penolakan publik akan terus berulang. Kunci keberhasilannya bukan pada ada atau tidaknya TPA, melainkan pada bagaimana TPA tersebut dirancang, dikelola, dan diawasi demi kepentingan bersama.

 

SebelumnyaKepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cilowong pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Agam. Ia menyebut, ketiga daerah tersebut setiap harinya mengirimkan ratusan ton sampah ke TPA Cilowong. “Yang Kabupaten Serang masih berjalan. Cilegon belum, kalau PSEL jadi Cilegon juga bekerjasama,” kata Agam kepada wartawan, Kamis (8/1/2026)(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit