Tangsel Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Difokuskan pada Pengolahan Sampah, Bukan Pembuangan
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa rencana kerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan sampah tidak berkaitan dengan aktivitas pembuangan sampah, melainkan pengolahan sampah modern yang fokus pada pengurangan residu. Skema ini dipastikan tetap mengacu pada standar lingkungan hidup dan perizinan yang berlaku.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, menjelaskan bahwa Pemkot tidak menerapkan praktik open dumping. Kerja sama dilakukan dalam bentuk pengolahan terkontrol dengan sistem dan teknologi pengurangan sampah.
“Kami tegaskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tidak melakukan kerja sama pembuangan sampah. Yang dilakukan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga yang memiliki teknologi untuk mengurangi residu,” ujar TB Asep Nurdin menyampaikan pesan Wali Kota, Sabtu (11/1/2026) di Serpong.
Menanggapi dinamika dengan pemerintah daerah mitra, Pemkot Tangsel memastikan akan mengedepankan komunikasi dan koordinasi resmi. Transparansi mengenai skema pengolahan yang dijalankan pihak swasta akan disampaikan secara terbuka.
Asep menegaskan, Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak.
“Koordinasi ini penting untuk memastikan tidak ada skema pembuangan terbuka. Yang dilakukan adalah pengolahan terkontrol oleh pihak ketiga. Kami tidak akan memaksakan kerja sama tanpa pemahaman dan kesepakatan bersama,” ujarnya.
Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif apabila pelaksanaan kerja sama pengolahan sampah mengalami kendala teknis maupun administratif. Fokus utama tetap pada pelayanan publik dan mencegah penumpukan sampah di lingkungan warga.
Pemkot Tangsel menyiapkan langkah mitigasi berupa optimalisasi TPS3R dan bank sampah, melanjutkan kerja sama antardaerah yang sudah berjalan, serta mempercepat pemilahan sampah dari sumbernya. Jika diperlukan, skema darurat pengangkutan dan pengelolaan sementara juga akan diterapkan untuk mencegah penumpukan sampah.
“Apabila kerja sama pengolahan belum dapat berjalan, Pemkot telah menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan dan pengelolaan sementara,” jelasnya.
Pemkot Tangsel memastikan persoalan sampah ditangani secara serius, terukur, dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan dipastikan mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, serta kepatuhan hukum, tanpa merugikan daerah lain.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu


