Satpol PP Cilegon Gencar Pelototin Cafe Dan Hotel
Jalankan Program Zero Alkohol
CILEGON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon meningkatkan pengawasan terhadap usaha yang berpotensi menyediakan minuman keras (miras). Langkah ini sebagai bentuk realisasi program Zero Alkohol.
Kepala Dinas (Kadis) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Juhadi M Syukur mengatakan, pengawasan itu dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2001 yang isinya mengatur larangan peredaran barang haram tersebut.
"Kami bertahap melakukan penindakan. Tidak hanya cafe, namun pengawasan juga dilakukan terhadap hotel dan usaha lainnya," kata Juhadi dalam keterangannya, Kamis (27/10)
Juhadi menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu menegakkan aturan. Tak hanya usaha skala besar, yang kecil juga kalau menjual miras akan ditindak.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Sosial dan Keadilan, Kasno Gustoyo, mengapresiasi komitmen Satpol PP jalankan Perda. Pihaknya smendukung program Zero Alkohol di Cilegon.
Dia mendorong Satpol PP Cilegon menyambangi sejumlah hotel. Sebab, ada sejumlah hotel diduga menjual miras.
"Bahkan lebih, berani menjualnya secara terang-terangan," ungkapnya.
Juhadi menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu menegakkan aturan. Tak hanya usaha skala besar, yang kecil juga kalau menjual miras akan ditindak.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Sosial dan Keadilan, Kasno Gustoyo, mengapresiasi komitmen Satpol PP jalankan Perda. Pihaknya smendukung program Zero Alkohol di Cilegon.
Dia mendorong Satpol PP Cilegon menyambangi sejumlah hotel. Sebab, ada sejumlah hotel diduga menjual miras.
"Bahkan lebih, berani menjualnya secara terang-terangan," ungkapnya.
Sumber berita rm.id :
https://rm.id/baca-berita/megapolitan/146082/jalankan-program-zero-alkohol-satpol-pp-cilegon-gencar-pelototin-cafe-dan-hotel
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu