TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

44 Alumni LPDP Kembalikan Dana Beasiswa, Negara Pastikan Akuntabilitas Terjaga

Reporter & Editor : AY
Kamis, 26 Februari 2026 | 10:53 WIB
Direktur Utama LPDP, Sudarto. Foto : Ist
Direktur Utama LPDP, Sudarto. Foto : Ist

JAKARTA – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengungkapkan telah menagih dan menerima pengembalian dana beasiswa dari sejumlah alumni yang tidak memenuhi kewajiban pascastudi. Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen menjaga akuntabilitas dan integritas pengelolaan dana pendidikan negara.

 

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 44 alumni yang telah mengembalikan dana beasiswa. Rata-rata nilai pengembalian untuk lulusan program doktoral (S3) mencapai sekitar Rp2 miliar per orang, sedangkan untuk jenjang magister (S2) umumnya berada di bawah Rp1 miliar.

 

Menurutnya, dana yang telah dikembalikan para alumni tersebut seluruhnya telah masuk ke kas negara sesuai prosedur yang berlaku. Dari jumlah tersebut, empat awardee dilaporkan telah melunasi kewajiban pengembalian secara penuh.

 

“Ada yang sudah membayar, baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri,” ujar Sudarto dalam media briefing di kantor DJPK Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

 

Ia menegaskan, proses penagihan dilakukan tanpa membedakan lokasi studi penerima beasiswa. Seluruh awardee, baik yang menempuh pendidikan di dalam maupun luar negeri, tetap memiliki kewajiban yang sama sesuai perjanjian awal.

 

Skema Pengembalian Fleksibel

LPDP juga memberikan fleksibilitas mekanisme pembayaran bagi para penerima beasiswa yang dikenai kewajiban pengembalian. Alumni dapat memilih untuk melunasi secara penuh atau mencicil, menyesuaikan dengan kondisi finansial masing-masing.

 

Sudarto memahami bahwa tidak semua alumni memiliki kesiapan dana dalam jumlah besar secara tiba-tiba, terlebih jika sedang tidak bekerja. Karena itu, skema cicilan disediakan agar kewajiban tetap dapat dipenuhi tanpa mengabaikan kondisi ekonomi individu.

 

“Tidak semua orang bisa langsung memiliki dana sebesar itu, apalagi jika sedang tidak bekerja. Namun pada akhirnya, kita tetap harus menyelamatkan keuangan negara,” tegasnya.

 

Tanggapan atas Polemik Alumni

Sebelumnya, polemik yang melibatkan mantan penerima beasiswa LPDP berinisial DS sempat menjadi perbincangan luas di ruang publik dan media sosial. Pernyataan yang dinilai menyinggung isu kewarganegaraan memicu berbagai reaksi dari masyarakat.

 

Menanggapi hal tersebut, Sudarto menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang terjadi.

“Atas nama LPDP dan seluruh alumni, kami menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang seharusnya tidak perlu terjadi. Kami sangat menyesalkan hal tersebut,” ujarnya dalam media briefing di Kantor DJPK Kementerian Keuangan, Rabu (25/2/2026).

 

Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh penerima dan alumni beasiswa untuk senantiasa menjaga etika, integritas, serta nilai-nilai kebangsaan.

 

Dalam kesempatan itu, Sudarto juga mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari uang pajak rakyat. “Penerima beasiswa harus menyadari bahwa mereka menggunakan uang pajak. Karena itu, tanggung jawab moral dan hukum harus dijaga,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit