Ratusan Kepala SD, SMP, dan Jabfung di Pandeglang Dilantik, Sekda Sampaikan Tiga Hal
PANDEGLANG - Sebanyak 180 pegawai yang terdiri dari Kepala SD, SMP dan Jabatan Fungsional (Jabfung) dilantik dan diambil sumpah jabatan di Pendopo Pandeglang, Jumat (27/2/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi dan promosi jabatan, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan pengawasan pemerintahan.
Ia menekankan tiga hal penting kepada para pejabat yang baru dilantik. Pertama, harus fokus pada peningkatan kualitas proses belajar mengajar. Menurutnya, kepala sekolah memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, inovatif, dan mampu meningkatkan prestasi peserta didik.
“Harus fokus pada peningkatan belajar mengajar serta mampu menginspirasi, mengelola aset sekolah secara transparan, dan menjadi penggerak dalam transformasi teknologi di sekolah,” ungkap Asep Rahmat.
Hal kedua yang ditekankan adalah pengelolaan aset dan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ia meminta para kepala sekolah agar tertib administrasi serta menghindari praktik yang dapat merugikan institusi maupun mencoreng nama baik pemerintah daerah. “Kelola setiap aset dan anggaran dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. Jabatan ini adalah amanah, jadi harus dijaga dengan integritas,” tegasnya.
Ketiga, Sekda menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Di era digital saat ini, menurutnya, dunia pendidikan tidak bisa lagi berjalan secara konvensional. Kepala sekolah dituntut mampu mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem pembelajaran maupun tata kelola sekolah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Fahrudin menjelaskan, pelantikan ini telah melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 144 Kepala SD, 27 Kepala SMP, serta jabatan fungsional yang meliputi 4 Analis Hukum, 2 Medik Veteriner, 1 Analis SDM, 1 Bidan, dan 1 P2UPD (Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah),” jelas Didin.(*)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu




