TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Kementerian LH Percepat Program Waste to Energy di Dua Daerah Aglomerasi di Banten

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Jumat, 27 Maret 2026 | 18:35 WIB
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (tengah) saat melakukan aksi bersih-bersih di Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).(Istimewa)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (tengah) saat melakukan aksi bersih-bersih di Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).(Istimewa)

SERANG - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan percepatan program Waste to Energy yakni melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di dua daerah aglomerasi di Provinsi Banten. Kedua daerah tersebut yakni,  Serang Raya (Kota dan Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon) dan Tangerang Raya (Kota dan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan).

 

“Banten ini menjadi salah satu fokus program waste to energy, paling tidak ada dua daerah aglomerasi yakni Serang Raya dan Tangerang Raya. Jadi ada dua aglomerasi yang diminta Bapak Presiden dilakukan percepatan,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Kawasan Royal Baroe, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).

 

Bahkan kemarin, ia sudah melakukan rapat terbatas dengan Mensesneg, Menko Pangan, Menteri ATR dan menteri terkait untuk segera mempercepat pembangunan waste to energy. Diharapkan dalam waktu dekat proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) bisa segera dimulai oleh Danantara.

 

“Kita berharap banyak ini bisa menstimulasi penyelesaian sampah di Provinsi Banten. Namun demikian pembangunan itu memerlukan waktu, jadi proyeksi kita hampir tiga tahun sejak proses pembangunan selesai,” terangnya.

 

Hanif mencontohkan pembangunan waste to energy di Kota Palembang sejak 2023 dan saat ini pembangunannya baru mencapai sekitar 75 persen. “Pertanyaannya selama tiga tahun  apa? Maka tetap kebijakan pengelolaan sampah kita diminta mulai dari hulu, masyarakat diajak untuk mengelola dan memilah sampahnya sendiri,” tambahnya.

 

Kata dia, secara nasional saat ini keberadaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)akan over kapasitas pada 2028 dan sebagian besar rata-rata usia TPA di Indonesia berusia di atas 17 tahun. Dengan begitu langkah optimasi pengurangan sampah di hulu sangat penting.

 

“Saran saya kepada Pemerintah Provinsi Banten agar kembali meningkatkan kapasitas pilah sampah di masyarakat, hanya dengan melakukan pilah sampah ini maka secara substansi pengelolaan sampah bisa selesai,” kata Hanif.

 

Dirinya mengingatkan para kepala daerah bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan sampah berada pada kepala daerah.

 

Terpisah, Gubernur Banten, Andra Soni mengatakan, program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah. Keberhasilan program ini akan bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. “Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Andra, di sela-sela acara penandatanganan kesepakatan bersama Pemkot Serang, Pemkot Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang, di Pendopo Gubernur Banten.

 

Menurutnya, keberhasilan program ini juga memerlukan komitmen dan pengawasan bersama agar masalah sampah bisa ditangani dengan baik termasuk memanfaatkannya menjadi sumber energi alternatif. Komunikasi antar daerah harus terus dibangun mengenai pengelolaan sampah di masing-masing tempat.  “Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya.

 

Ia juga mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah. Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah guna mengurangi volume sampah secara signifikan.

 

“Permasalahan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan agar volume sampah bisa ditekan,” ujarnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit