WFH ASN DKI 1 Hari, Bukan Rabu
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.
“Pada prinsipnya, Pemprov DKI akan mengikuti arahan dan regulasi resmi dari pemerintah pusat,” ujar Pramono usai acara halalbihalal bersama DPRD DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (30/3/2026).
Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak akan dilakukan pada hari Rabu. Pasalnya, Rabu telah ditetapkan sebagai hari wajib penggunaan transportasi umum bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
“Tidak hari Rabu, karena itu hari transportasi umum,” tegasnya.
Ia menambahkan, penentuan hari WFH akan diputuskan setelah aturan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan, dengan tetap menghindari hari Rabu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan kebijakan WFH akan segera diumumkan dan ditargetkan berlaku satu hari dalam sepekan bagi ASN, termasuk PNS dan PPPK. Untuk sektor swasta, kebijakan ini kemungkinan bersifat imbauan.
Kebijakan ini disiapkan sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menyebut kebijakan tersebut ditargetkan mampu menghemat konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen, meski angka itu masih berupa estimasi.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




