Pria Berjaket 'Polisi' Cekcok Dengan Ojol
Polsek Pondok Aren: Dia Bukan Anggota Polri
PONDOK AREN-Seorang pria berjaket bertuliskan 'Polisi' cekcok dengan pengemudi ojek online (ojol). Peristiwa itu terjadi di wilayah Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren pada Minggu (5/4) malam.
Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, pria tersebut tampak mengenakan jaket hitam dengan tulisan mencolok 'Polisi' di bagian belakang. Aksinya menuai perhatian warga karena dinilai mencurigakan.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat pria itu menghampiri sejumlah warga yang tengah berteduh dari hujan. Ia kemudian menanyakan surat-surat kendaraan kepada salah satu pengemudi ojol.
Situasi pun memanas ketika terjadi adu argumen antara pria tersebut dengan pengemudi ojol. Warga sekitar yang melihat kejadian itu tampak ikut memperhatikan dan merekam peristiwa tersebut.
Menanggapi kejadian itu, pihak kepolisian dari Polsek Pondok Aren segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, AKP Junaedi Sholat membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, bahwa pria dalam video telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan klarifikasi.
“Hari ini datang seorang warga ke Polsek Pondok Aren. Setelah kami klarifikasi, dia mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya,” ujar Junaedi, Selasa (7/4).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pria itu bukan anggota Polri maupun debt collector atau yang biasa disebut mata elang (matel).
“Setelah kami klarifikasi, dia adalah warga masyarakat biasa, bukan matel dan bukan juga anggota Polri sesuai dengan atribut yang dia gunakan,” jelasnya.
Polisi juga mengungkap bahwa jaket bertuliskan “Polisi” yang dikenakan pria tersebut didapatkan dengan cara membeli secara online.
Penggunaan atribut kepolisian oleh masyarakat umum tanpa izin tentu menjadi perhatian serius. Aparat menegaskan bahwa atribut resmi tidak boleh digunakan sembarangan. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pembinaan juga telah diberikan kepada yang bersangkutan.
Pria yang diketahui bernama Andriano itu akhirnya menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya. Ia juga mendatangi Mapolsek Pondok Aren secara langsung.
“Saya minta maaf ke institusi Polri karena sudah memakai atribut tersebut. Saya akan menyerahkannya ke pihak kepolisian dan meminta maaf ke semua pihak yang dirugikan,” ujar Andriano.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Polisi berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan atribut resmi institusi negara.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu


