TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Daerah di Lebak Capai Rp 83 Miliar

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Jumat, 22 Mei 2026 | 11:51 WIB
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso.(Ari Supriadi/tangselpos.id)
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso.(Ari Supriadi/tangselpos.id)

LEBAK - Realisasi pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak hingga 18 Mei 2026 mencapai Rp 83,9 miliar atau 33,52 persen dari target Rp 250,3 miliar. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso mengatakan, realisasi pajak daerah menunjukkan tren positif terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah di berbagai sektor strategis.

 

“Alhamdulillah sampai dengan 18 Mei 2026 realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Lebak mencapai Rp 83,9 miliar atau 33,52 persen dari target tahunan. Ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, serta seluruh pihak yang terus mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ungkap Agung Budi Santoso kepada wartawan di Lebak, Jumat (22/5/2026).

 

Agung menjelaskan, objek pajak yang menunjukkan performa cukup baik dan menjadi penyumbang capaian tertinggi pada triwulan kedua tahun ini. Beberapa objek pajak tersebut yakni, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan kontribusi 45,92 persen, Pajak Air Tanah 41,32 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) 40,90 persen, Pajak Hotel 39,77 persen, serta Pajak Konsumsi Tenaga Listrik sebesar 37,81 persen.

 

“Beberapa jenis pajak mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Ini menandakan tingkat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah semakin baik,” terangnya.

 

Meski realisasi pada triwulan kedua ini cukup baik, pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah optimalisasi, mulai dari penguatan pengawasan, digitalisasi pelayanan pajak, hingga intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal pada akhir tahun.

 

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penguatan strategi pemungutan pajak daerah, termasuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak agar lebih mudah, cepat, dan transparan,” ungkapnya.

 

Pihaknya mengajak, masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Lebak untuk terus taat membayar pajak karena hasil penerimaan tersebut akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.

 

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Karena itu kami berharap dukungan seluruh masyarakat agar target pendapatan daerah tahun 2026 bisa tercapai sesuai harapan,” tutupnya.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit