TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pemkab Lebak Memetakan Sistem Perlindungan Perempuan & Anak

Reporter & Editor : Redaksi
Kamis, 04 Juni 2026 | 09:36 WIB
Wabup Amir Hamzah sedang memberikan arahan, saat melakukan kegiatan FGD Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lebak, di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Rabu (3/6). (DOK. PROKOPIM SETDA LEBAK)
Wabup Amir Hamzah sedang memberikan arahan, saat melakukan kegiatan FGD Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lebak, di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Rabu (3/6). (DOK. PROKOPIM SETDA LEBAK)

PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, tengah memetakan berbagai persoalan dalam sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak, melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD), di Ruang Kerja Wakil Bupati Lebak, Rabu (3/6).

 

Kegiatan FGD Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lebak, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Lebak Amir Hamzah.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari diseminasi hasil program Speak Justice yang telah melaksanakan dua rangkaian FGD guna memetakan berbagai persoalan dalam sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak.

 

Dalam kesempatan tersebut, Martina Nur Saprudianti dari Institut Hijau Indonesia (IHI), memaparkan mengenai hasil temuan FGD yang mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

“Tangtangannya, mulai dari koordinasi lintas sektor, tata kelola penanganan kasus, hingga penguatan peran relawan dan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” kata Martina Nur Saprudianti.

 

Sementara, Wabup Amir Hamzah, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak dalam upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak. “Saya sangat mengapresiasi langkah memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak,” katanya.

 

Dia menegaskan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama. Maka dari itu, dia meminta semua pihak harus berkolaborasi untuk mencegah dan sistem memperkuat perlindungan.

 

“Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak memerlukan perhatian bersama, serta kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat,” harapannya.

 

Selain itu, Wabup Ami juga memberikan arahan agar Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan secara lebih spesifik sesuai karakteristik sasaran. 

 

“Penanganan kasus yang melibatkan perempuan dewasa memiliki pendekatan yang berbeda dengan penanganan kasus yang melibatkan anak. Oleh karena itu, Pemkab Lebak mendorong penyusunan SOP yang memuat langkah-langkah pencegahan maupun penanganan harus sesuai, sehingga program dan layanan yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan korban,” tandasnya.

 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit