Kejari Pandeglang Awasi Ketat Dapur MBG Di 35 Kecamatan
Kejagung RI Atensi Cegah Penyimpangan
PANDEGLANG - Untuk mencegah penyimpangan, penyelewengan dana, hingga praktik mark-up harga, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang telah mendapatkan atensi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Atensi tersebut, menyusul mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung di kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Kini ketiganya telah resmi ditahan Kejagung mulai Rabu (3/6).
Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Bangga Prahara, menyatakan, Kejari memiliki wewenang penuh dalam mengawasi dan mengawal program MBG guna mencegah penyimpangan, penyelewengan dana, hingga praktik mark-up harga.
“Ya, kami ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap program MBG. Penguatan fungsi pengawasan, hingga langkah preventif harus dilakukan, guna meminimalisir potensi penyimpangan” kata Bangga saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/6).
Selain pengawasan terhadap tata kelola anggaran, katanya, pihaknya juga memfokuskan terhadap sasaran penerima manfaat dan kualitas makanannya. Bahkan, secara inten pihaknya melaporkan kualitas makanan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten hingga Kejagung RI.
“Pengawasan tidak hanya difokuskan pada tata kelola anggaran, melainkan juga mencakup ketepatan sasaran penerima manfaat serta kualitas distribusi menu makanan yang diterima masyarakat penerima manfaat. Kita juga ada laporan terkait menu ke Kejati Banten dan Kejagung,” jelasnya.
Pihak Kejari Pandeglang memastikan, pengawasan bakal terjun langsung ke tiap-tiap dapur SPPG MBG yang tersebar di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Namun soal waktunya kapan, pihaknya masih merahasiakan.
“Tentu saja dalam waktu dekat kami akan lakukan pengawasan turun langsung ke lapangan (dapur MBG,red), hanya tinggal menunggu waktu tepatnya saja kapan,” ungkapnya.
Kejari Pandeglang juga membuka ruang kepada masyarakat untuk melaporkan setiap temuan pelanggaran sekecil apapun yang berpotensi mengarah pada terjadinya penyimpangan jalannya program MBG
“Kalau pun ada temuan pelanggaran sampaikan secara langsung ke kami, akan kami tindak lanjuti. Bisa juga lewat portal jagadapurmbg.id, aplikasi ini sebagai sarana untuk masyarakat melaporkan persoalan MBG,” jelasnya.
Katanya lagi, pengawasan yang dilakukan pihaknya guna mewujudkan program pemerintah berjalan dengan baik, transparan, akuntabel dan tepat sasaran, serta mencegah potensi penyimpangan.
“Kami tidak ingin program Presiden Prabowo Subianto ini dicederai oleh para oknum yang tak bertanggung jawab. Makanya, kami perketat pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tandasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Piala Dunia 2026 | 1 hari yang lalu
Nasional | 21 jam yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 jam yang lalu



