TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dorong Optimalisasi Penanggulangan HIV/AIDS di Tangsel, AMSATS : Butuh Sinergitas Seluruh Lapisan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: admin
Jumat, 11 November 2022 | 21:30 WIB
Diskusi antara AMSATS dan Pokja Wartawan Harian Tangsel. (tangselpos.id/rmn)
Diskusi antara AMSATS dan Pokja Wartawan Harian Tangsel. (tangselpos.id/rmn)

CIPUTAT, Aliansi Masyarakat Peduli Kesehatan Kota Tangerang Selatan (AMSATS) mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berupaya mewujudkan optimalisasi dalam penanggulangan HIV/AIDS di wilayah termuda se-Banten ini.

Sebagaimana yang telah tercantum dalam payung hukum kebijakan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penanggulangan HIV.

"AMSATS melihat perlunya situasi lingkungan yang kondusif dan dapat mendukung optimalisasi layanan HIV. Kami ingin mendorong agar masyarakat lebih aware dan mendorong Pemkot," ujar Humas AMSATS, Iman saat menggelar diskusi di Sekretariat Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Selatan, Jumat (11/11/2022).

Dalam mewujudkan upaya tersebut, setidaknya AMSATS telah memiliki empat catatan ihwal persoalan-persoalan mendasar yang dinilai harus diperbaiki.

"Pertama, diperlukan penguatan posisi dari Komisi Penanggulangan AIDS di Kota Tangerang Selatan. Upaya koordinasi antar instansi pemerintah dan kerjasama dengan masyarakat sipil harus menjadi lebih strategis, responsif, dan efektif," tegasnya.

Kemudian selanjutnya, kata Iman, AMSATS juga mendorong agar Pemkot Tangsel dapat segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait Penanggulangan HIV/AIDS.

"Kami mendorong proses optimalisasi Raperwal dan posisi saat ini sedang mendengar masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan dari isu HIV. Kami berharap agar segera disahkan dan sesuai kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan sudut pandang HAM yang baik," imbuhnya.

Selanjutnya yang tak kalah pentingnya, yakni terkait fungsi sosialisasi informasi ataupun edukasi kepada masyarakat mengenai isu penularan HIV, yang harus didasarkan kepada bukti ilmiah. 

"Sosialisasi agar tidak dilakukan semata melalui pendekatan moral yang menyudutkan orang dengan HIV dan populasi kunci. Peran besar sektor kesehatan, pendidikan, dan informasi akan dapat mendorong pemerintah media bermuatan positif," tuturnya.

"Kemudian menghindari potensi peraturan-peraturan daerah yang ada dapat mengkriminalisasi transmisi HIV maupun perilaku beresiko, termasuk para pasiennya. Keberadaan Perda ini akan sangat baik bila tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, seperti Undang-undang tentang Hak Asasi Manusia (HAM), UU kesehatan, maupun UUD 1945," sambungnya.

Lalu terakhir yang sekaligus sangat ironi, adalah masih maraknya persekusi terhadap kelompok masyarakat yang memiliki perilaku beresiko.

Persekusi terhadap populasi kunci, kata Iman, justru akan membuat mereka yang rentan terkena HIV dapat semakin menghilang.

"Sehingga menyulitkan upaya penjangkauan dan perawatan HIV. Perlu sebuah skema mitigasi yang terintegrasi antara sektor terkait terutama dalam lingkungan kesehatan secara khusus dan didukung oleh lingkungan sosial, pendidikan, dan dunia kerja," tegasnya.

Senada dengannya, Koordinator AMSAT, Lisa Imeliana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan stigma negatif dan diskriminasi terhadap HIV.

"Secara khusus, kami mendorong Pemkot Tangsel untuk dapat melahirkan produk kebijakan yang komprehensif dengan sudut pandang HAM yang baik," pungkasnya.

Komentar:
Kab pandeglabg
ePaper Edisi 08 Mei 2025
Berita Populer
05
2 Orang Oknum Grib Jaya Dibekuk Polisi

Pos Banten | 2 hari yang lalu

06
08
Ekonomi Indonesia Terbaik Setelah China

Nasional | 2 hari yang lalu

09
10
Ratusan Warga Desa Jayamanik Demo PTPN

Pos Banten | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit