TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Bunda PAUD Diminta Masifkan Sosialisasi Wajib Belajar Prasekolah

Reporter & Editor : Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 | 10:52 WIB
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer Kecamatan Cinangka pada Selasa (23/6). HUMAS PEMKAB SERANG
Bupati Ratu Rachmatuzakiyah melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer Kecamatan Cinangka pada Selasa (23/6). HUMAS PEMKAB SERANG

SERANG - Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengajak Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Serang untuk lebih masif menyosialisasikan kepada masyarakat, untuk mengikutsertakan wajib belajar putra putrinya pada usia prasekolah. Hal ini untuk menindaklanjuti wajib belajar pendidikan dasar selama 13 tahun.

 

Ajakan disampaikan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah yang juga Bunda PAUD Kabupaten Serang usai melantik Pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang di Salsa Beach Hotel Anyer Kecamatan Cinangka pada Selasa (23/6).

 

”Yang jelas pertama saya secara pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan selamat menjalankan tugas untuk Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang yang diketuai oleh Ibu Indah, beserta seluruh jajaran. Semoga bisa melaksanakan tugas-tugas selaku pokja atau kelompok kerja PAUD dengan maksimal,” ujarnya kepada wartawan.

 

Dikatakan Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah, bahwa PAUD merupakan Pendidikan Anak Usia Dini yang tentunya harus lebih masif lagi dalam mensosialisasikan kepada masyarakat. Karena menurutnya sebagian besar warga terkadang ada juga yang tidak mau untuk menyekolahkan anaknya di PAUD. 

 

”Tapi sekarang ada peraturan presiden yang mengamanatkan bahwa kita harus melakukan wajar dikdas 13 tahun, salah satunya adalah 1 tahun untuk mengikuti wajib belajar di usia prasekolah yaitu PAUD,” katanya. 

 

Oleh karena itu, Ratu Zakiyah mengajak perlu adanya kerja bersama untuk berkolaborasi antar elemen masyarakat, mitra-mitra dari pemerintah baik IGTKI atau Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia, HIMPAUDI atau Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia, IGRA atau Ikatan Guru Raudhatul Athfal dan yang lainnya. ”Mari kita bersama-sama mensosialisasikan kepada warga kita, sehingga anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran prasekolah 1 tahun,” ucapnya. 

 

Adapun dukungan Pemkab Serang terhadap Pokja Bunda PAUD, Ratu Zakiyah memastikan setiap kegiatan pihaknya selalu men-supportnya secara langsung maupun tidak langsung. ”Karena kan memang kami belum ada anggaran secara langsung untuk Pokja Bunda PAUD itu sendiri. Maka mari kita saling mendukung kegiatan itu,” terangnya.

 

Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Serang, Indahwati mengatakan bahwa sejak November 2025 pihaknya sudah memulai 16 program kerja, sedangkan untuk saat ini merupakan program ke-7 adalah sosialisasi. ”Nanti program kami berikutnya adalah silaturahmi kepada Bunda-Bunda PAUD di kecamatan dan daerah untuk mendorong wajib 1 tahun prasekolah di PAUD,”ujarnya. 

 

Indah berharap tahun 2027 mendatang maupun tahun 2026 ini PAUD di Kabupaten Serang terus bermunculan regenerasi baru, karena adanya wajib belajar pendidikan dasar 13 tahun. ”Untuk saat sebanyak 1.308 yang baru kami terima untuk jumlah PAUD pekan lalu, yang sebelunya hanya 1.209 PAUD di 29 kecamatan,” paparnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit