Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri, Terkait Penyidikan Kasus Korupsi dan TPPU
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencegah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bepergian ke luar negeri. Langkah tersebut dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, selain Febrie Adriansyah, pencegahan juga diberlakukan terhadap seorang tersangka lain berinisial DR yang berasal dari kalangan swasta.
"Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA (ASN) dan DR (swasta)," ujar Hendarsam dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurut Hendarsam, pencegahan tersebut dilakukan berdasarkan surat permohonan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus tertanggal 11 Juli 2026. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, masa pencegahan berlaku selama 20 hari.
Kebijakan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, dugaan korupsi dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Dalam perkara tersebut, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, DR yang juga berstatus tersangka dalam kasus yang sama lebih dahulu ditahan oleh Polda Metro Jaya.
Hendarsam menegaskan, Ditjen Imigrasi berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dengan menindaklanjuti setiap permohonan pencegahan ke luar negeri yang diajukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ditjen Imigrasi akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan sesuai koridor hukum,” tegasnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Piala Dunia 2026 | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




