TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Puluhan Ribu Calon Mahasiswa Batal Kuliah, Komisi X Desak Evaluasi Menyeluruh Skema UKT

Tingginya biaya kuliah dinilai menjadi salah satu penyebab utama calon mahasiswa mengundurkan diri meski telah lolos seleksi PTN.

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 14 Juli 2026 | 08:48 WIB
Ilustrasi mahasiswa baru. Foto : Ist
Ilustrasi mahasiswa baru. Foto : Ist

JAKARTA - Sebanyak 60.131 calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) pada 2026 tercatat tidak melanjutkan proses daftar ulang. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi X DPR RI mendesak Pemerintah segera mengevaluasi skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar akses pendidikan tinggi tidak terhambat persoalan ekonomi.


Anggota Komisi X DPR RI Juliyatmono menilai kemampuan ekonomi keluarga tidak selalu sejalan dengan status pekerjaan orang tua. Menurutnya, banyak keluarga, termasuk ASN golongan I, II, maupun III, tetap kesulitan membiayai pendidikan apabila dua anak diterima di PTN pada waktu yang bersamaan.


Karena itu, ia meminta Pemerintah memberikan ruang diskresi dan intervensi khusus bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.


Juliyatmono juga menilai tingginya UKT tidak lepas dari masih terbatasnya dukungan pembiayaan operasional perguruan tinggi. Menurutnya, apabila negara mampu menanggung porsi biaya operasional yang lebih besar, beban mahasiswa akan jauh lebih ringan.


"Pemerintah harus hadir memberikan solusi pendanaan agar operasional perguruan tinggi berjalan baik dan biaya kuliah lebih terjangkau," ujarnya.


Ia menegaskan investasi di sektor pendidikan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus menekan angka kemiskinan. Karena itu, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN harus dimanfaatkan secara lebih optimal untuk memperkuat pembiayaan perguruan tinggi.


Senada, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta proses penetapan UKT dilakukan secara lebih adil dan transparan. Menurutnya, banyak calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang lolos melalui jalur SNBP maupun SNBT justru gagal memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), sehingga harus membayar UKT reguler yang nilainya cukup tinggi.


Akibatnya, tidak sedikit mahasiswa yang akhirnya mengurungkan niat untuk mendaftar ulang.


Hetifah mendorong Pemerintah bersama perguruan tinggi menjadikan fenomena tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Selain peninjauan skema UKT, penyaluran KIP-K juga harus dipastikan lebih tepat sasaran berdasarkan data yang akurat.


Ia juga menilai sistem penerimaan mahasiswa baru perlu dibenahi, mulai dari sosialisasi mengenai konsekuensi kelulusan, penguatan layanan bimbingan karier di sekolah, hingga mekanisme pengisian kursi kosong agar tetap menjunjung prinsip keadilan dan transparansi.


"Keberhasilan sistem penerimaan mahasiswa tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang lolos seleksi, tetapi juga dari kemampuan memastikan mereka benar-benar dapat melanjutkan pendidikan hingga menjadi mahasiswa aktif," katanya.


Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menginstruksikan seluruh PTN segera menelusuri penyebab calon mahasiswa tidak melakukan registrasi ulang.


Menurut Brian, apabila kendala utama adalah persoalan biaya, kampus diminta meninjau kembali besaran UKT serta menyiapkan berbagai skema bantuan, seperti beasiswa internal, dukungan alumni, kerja sama dengan mitra, hingga program beasiswa berbasis pekerjaan.
"Jangan sampai ada anak bangsa gagal melanjutkan pendidikan hanya karena persoalan biaya. Negara harus hadir memberikan solusi," tegasnya.


Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dari total 627.957 kursi PTN yang tersedia pada tahun akademik 2026, sebanyak 60.131 calon mahasiswa tercatat mengundurkan diri atau tidak menyelesaikan proses daftar ulang. Angka tersebut merupakan akumulasi dari jalur SNBP, SNBT, hingga seleksi mandiri.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit