Komisi VIII Dorong Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Dini
JAKARTA – Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah memulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2027 lebih awal. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mengantisipasi berbagai persoalan sejak dini.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengatakan, penyelenggaraan haji 2027 akan menjadi tahun kedua Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengelola ibadah haji. Karena itu, berbagai evaluasi dan masukan dari penyelenggaraan haji 2026 harus segera ditindaklanjuti.
"Berbagai evaluasi, masukan, dan penyempurnaan dari DPR maupun masyarakat perlu diimplementasikan sejak awal agar penyelenggaraan haji semakin baik," kata HNW di Jakarta, Senin (3/8/2026).
Komisi VIII DPR juga telah menyetujui usulan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp4 triliun untuk pembayaran awal layanan jemaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
Menurut HNW, Arab Saudi kini langsung membuka tahapan persiapan haji berikutnya begitu musim haji berakhir. Karena itu, pemerintah perlu segera menyelaraskan berbagai rekomendasi DPR dengan kebijakan penyelenggaraan haji 2027.
Ia menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 telah membawa perbaikan tata kelola haji. Penyelenggaraan haji 2026 dinilai lebih baik dibanding tahun sebelumnya, terutama dalam peningkatan layanan dan berkurangnya persoalan seperti syarikah maupun kartu nusuk.
"Haji 2027 harus lebih baik lagi sehingga jemaah dapat beribadah dengan lebih tenang, nyaman, dan khusyuk," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap sistem pengelolaan jemaah oleh syarikah. Menurutnya, masih banyak jemaah pada musim haji 2026 yang terpisah dari pasangan maupun anggota keluarganya karena penempatan dalam kelompok berbeda.
Ia berharap pada penyelenggaraan haji 2027, syarikah dapat mengakomodasi kebiasaan jemaah Indonesia yang berangkat bersama keluarga atau rombongan sehingga tidak lagi dipisahkan.
Selain itu, Ina juga mendorong pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai mekanisme murur dan tanazzul sebelum keberangkatan. Dengan pemahaman yang lebih baik, jemaah diharapkan lebih siap menghadapi berbagai kebijakan baru selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu



