DPR Desak Bea Cukai Bongkar Aktor Besar di Balik Bisnis Rokok Ilegal
JAKARTA — Pemberantasan rokok ilegal diminta tidak berhenti pada penyitaan barang dan penangkapan pelaku di level bawah. Komisi III DPR RI mendesak Bea Cukai membongkar produsen, distributor besar, hingga pemodal yang menikmati keuntungan dari bisnis rokok ilegal.
Desakan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan peredaran sekitar 59,8 juta batang rokok ilegal oleh Bea Cukai Jakarta sepanjang 2026. Dari penindakan itu, potensi kerugian penerimaan negara ditaksir mencapai Rp46,79 miliar.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai penindakan terhadap pengecer maupun distributor hanya menyelesaikan persoalan di permukaan. Menurutnya, aparat perlu menelusuri pihak yang berada di balik produksi dan pendanaan agar mata rantai bisnis ilegal tersebut benar-benar terputus.
“Akibatnya, bukan hanya negara yang dirugikan, tetapi banyak pihak dalam rantai pasok industri rokok yang menjalankan usahanya secara legal,” kata Abdullah, dikutip Minggu (13/9/2026).
Ia juga meminta aparat menelusuri aliran dana yang berasal dari bisnis rokok ilegal. Langkah tersebut penting untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang maupun penggunaan keuntungan ilegal untuk membiayai aktivitas melanggar hukum lainnya.
Abdullah menilai peredaran rokok tanpa cukai atau dengan pelanggaran ketentuan cukai berpotensi menggerus penerimaan negara. Pada saat yang sama, praktik tersebut menciptakan ketimpangan karena pelaku usaha legal harus memenuhi kewajiban cukai dan berbagai ketentuan usaha.
Karena itu, ia mengapresiasi penindakan Bea Cukai Jakarta dan meminta operasi pemberantasan rokok ilegal dilakukan secara lebih masif serta menyasar aktor utama.
“Maka, pemberantasannya memang harus dimasifkan,” ujarnya.
Jangan Hanya Kejar Pengecer
Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Syarifuddin Sudding, mengatakan dampak peredaran rokok ilegal tidak sebatas persoalan hilangnya penerimaan negara.
Menurut dia, bisnis tersebut juga berkaitan dengan aspek kesehatan masyarakat dan persaingan usaha. Produk ilegal yang beredar tanpa mengikuti ketentuan dapat mengganggu industri yang selama ini menjalankan kewajibannya secara resmi.
“Peredaran rokok ilegal tidak hanya menghilangkan penerimaan negara—memang potensi kerugiannya sangat besar. Namun, ini juga menyangkut masalah kesehatan masyarakat serta persaingan usaha yang tidak sehat,” ungkap Sudding.
Ia meminta aparat tidak puas hanya dengan mengamankan barang atau pelaku yang berada di lapangan. Produsen dan pihak yang memperoleh keuntungan terbesar dari bisnis tersebut harus menjadi sasaran utama penegakan hukum.
“Kalau perlu kita ingin lebih jauh, tidak hanya pada tingkat pengecer, tetapi juga produsennya. Produsen yang menerima manfaat dari rokok-rokok ilegal ini harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, turut mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta dalam mengungkap peredaran barang kena cukai ilegal.
Menurut Dede, penindakan tersebut penting untuk menjaga penerimaan negara sekaligus memberikan tekanan terhadap jaringan bisnis ilegal.
“Kami mengapresiasi Pak Kakanwil yang telah membantu menjaga penerimaan negara,” kata Dede.
Bea Cukai Kejar Penerima Manfaat
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi, memastikan pihaknya tidak hanya mengejar pelaku yang berada di tingkat distribusi.
Bea Cukai, kata Hendri, akan menelusuri jaringan tersebut hingga produsen, distributor utama, dan pihak yang menjadi penerima manfaat akhir.
“Komitmen kami adalah mengejar sampai ujungnya untuk memberikan efek jera. Kami kejar sampai penerima manfaat akhir. Semoga ini jadi template baru dalam proses penindakan atau penyidikan rokok ilegal,” kata Hendri.
Pendekatan tersebut membuat pemberantasan rokok ilegal tidak lagi sebatas menyita barang di lapangan. Aparat didorong membongkar struktur bisnis, aliran dana, serta pihak yang selama ini berada di balik layar dan menikmati keuntungan dari perdagangan rokok ilegal.
Dengan demikian, penindakan diharapkan tidak sekadar menghentikan satu kali pengiriman, tetapi mampu memutus jaringan dari sumber pembiayaan hingga penerima keuntungan.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu






