Demo Mahasiswa Pandeglang Kecam Kasus Pencabulan Oleh Oknum Anggota Dewan
PANDEGLANG – Kecaman atas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Anggota DPRD Pandeglang inisial Y, meluas.
Diketahui, kini kasusnya sedang ditangani Polres Pandeglang. Alhasil, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) STAIBANA, Menes-Pandeglang, berunjuk rasa di depan kantor DPRD Pandeglang, Selasa (29/11/2022) pukul 10.30 WIB.
Dalam aksinya, mahasiswa mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut tuntas kasus tersebut, dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) Pandeglang segera bersikap tegas menindak oknum anggota dewan berinisial Y.
Selain berorasi, para mahasiswa juga melakukan teaterikal dengan meragakan kronologis yang diduga dilakukan oknum anggota dewan Y.
Bahkan yang berperan sebagai Y, dimasukan ke kurungan ayam yang menyimbolkan meminta Y dipenjarakan sambil secara serentak para aktivis itu berteriak keras “Dewan Ko Cabul, Malu Dong Sama Rakyat”.
Tak sedikit poster kecaman yang bertuliskan mulai dari “Dewan Ko Cabul Malu Dong Sama Rakyat”, “Darurat Kekerasan Seksual”, “Ini Pandeglang Bukan Jepang”, “Stop Seksual Harassment” PMII Memanggil, Lawan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan”.
Bahkan, dalam spanduk yang bertuliskan “Mendorong Polres Pandeglang Mengusut Tuntas Kasus Asusila Yang Dilakukan Oleh Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang” disertakan foto terduga Y dengan ditutupi bagian wajahnya ditulisi, Stop Asusila dan dibawah foto tersebut ditulis Oknum Dewan Inisial Y.
Tak sedkit pula, secara bergantian aktivis perempuan berorasi menggunakan sound system dengan meneriakkan kecaman, agar oknum Dewan Y diberhentikan sebagai Wakil Rakyat. Karena, dianggap mencoreng nama baik Wakil Rakyat di Pandeglang.
Seorang orator, Tika menyatakan, kaum perempuan di Pandeglang khususnya yang tergabung dalam Kopri PMII STAIBANA, tak akan pernah diam dan akan terus melakukan perlawanan terhadap oknum Dewan Y terduga pelaku pencabulan.
“Kelakuan bejad yang diduga dilakuan oknum Anggota Dewan inisial Y, sangat menjijikan dan tak patut ditiru, serta harus ditindak tegas oleh aparat kepolisian,” teriak Tika dalam orasinya, Selasa (29/11/2022).
Harusnya tegas dia, wakil rakyat menjadi teladan bagi rakyatnya, bukan malah berperilaku amoral dan merusak kaum perempuan sebagai penerus bangsa.
“Perempuan adalah mahluk yang seharusnya dihormati, kami tak akan diam ketika perempuan di diskriminasi dan dicabuli oleh oknum Dewan inisial Y. Mari kita lawan,” katanya.
Orator lainnya, Ayu meminta, agar hukum ditegakkan dan jangan sampai tebang pilih.
“Segera pecat pelakunya, copot dan adili seadil-adilnya inisial Y tersebut. Karena sudah mencoreng nama baik DPRD dan Kabupaten Pandeglang,” teriaknya, saat orasi.
Orator lainnya yang juga sebagai Ketua Kopri PMII STAIBANA, Menes-Pandeglang, Nurul menegaskan, bakal terus mengawal kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum Dewan inisial Y tersebut.
Dia juga mendesak, Badan Kehormatan Dewan (BKD) Pandeglang harus mengambil langkah tegas.
“BKD jangan diam saja, dan jangan mau dibungkam oleh oknum Anggota Dewan yang berprilaku menjijikan itu. Jelas itu tindakan yang tak terpuji, segera pecat pelakunya,” teriak Nurul, dalam orasinya.
Dia juga menyinggung Bupati Pandeglang sebagai kaum perempuan, harus segera turun tangan melindungi korbannya dan mengecam pelakunya.
“Bupati kita juga perempuan, jangan bungkam. Segera bertindak tegas membantu rakyatnya yang sudah menjadi korban kebiadaban oknum Anggota Dewan inisial Y,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, selain mengklarifikasi karena Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang disebut-sebut memfasilitasi mediasi korban dengan terduga oknum DPRD Pandeglang inisial Y, agar musyawarah dan mencabut laporan.
Ketua LPA Kabupaten Pandeglang, Mujizatullah Abi Husnain alias Gobang Pamungkas, menilai kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum anggota dewan inisial Y itu benar adanya.
Sebab katanya, korban terus ingin melanjutkan laporannya tersebut. “Kalau ke point materi (ada arah pencabulan,red) saya yakin lah ya, korban mungkin tidak akan memaksakan melanjutkan kali, kalau memang tidak benar begitu,” kata Gobang, usai memenuhi panggilan penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Senin (28/11/2022).
Olahraga | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu