TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kuasa Hukum Y Bakal Ajukan Praperadilan

Menduga Penyidik Bermain Dalam Kasus Kliennya

Oleh: Ari Supriadi
Sabtu, 03 Desember 2022 | 15:18 WIB
Satria Pratama (kanan), kuasa hukum Y, saat menyampaikan keterangan pers di Pandeglang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Satria Pratama (kanan), kuasa hukum Y, saat menyampaikan keterangan pers di Pandeglang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Kuasa hukum anggota DPRD Pandeglang, Y, Satria Pratama mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait penetapan tersangka kliennya oleh Polres Pandeglang dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Meski begitu secara resmi pihaknya belum menerima salinan surat penetapan tersangka terhadap kliennya dan baru menerima surat berupa PDF.

“Kami tentunya menolak penetapan tersangka terhadap klien kami. Kami akan mengajukan praperadilan, itu (praperadilan, red) akan kami lakukan dalam waktu dekat,” kata Satria, saat dihubungi Tangsel Pos di Pandeglang, Sabtu (3/12/2022) sore.

Dia mempertanyakan penetapan tersangka kliennya. Karena dalam perjalanan kasus yang mulai bergulir sejak 22 April 2022 ini, kliennya baru dimintai keterangan satu kali pada bulan April dan satu kali pada November atau setelah pelapor meramaikan kembali kasusnya.

“Harusnya diperiksa dulu, barulah mereka (penyidik, red) menetapkan tersangka. Klien kami itu baru diperiksa bulan April dan November dimintai keterangan, tapi saat ini langsung ditetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.

Satria berharap, Polres Pandeglang bisa mengedepankan hukum acara pidana berdasarkan KUHAP. Jangan sampai banyak kasus lain yang prosesnya lamban, namun kasus kliennya yang menjadi perhatian publik seolah dipercepat penanganannya.

“Kami juga akan melakukan press release. Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Pandeglang kami duga bermain, ada cawe-cawe dalam kasus ini. Kita juga sudah lakukan Dumas (pengaduan masyarakat, red) ke Polda Banten, nanti akan kami sampaikan melalui press release,” pungkas Satria.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang, Abdul Azis mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Fraksi NasDem yang merupakan fraksi asal koleganya berinisial Y. “Siap nanti saya akan koordinasi dengan fraksinya, Fraksi NasDem,” singkat politisi PKS ini.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo