TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Benyamin: Penentuan Tarif Tak Semena-mena, Harus Lewat Kajian

/Perseroda PITS Kelola Air Bersih Di Serpong Lagoon//

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Kamis, 29 Oktober 2026 | 07:30 WIB
PENGOLAHAN AIR. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat menyampaikan pesannya untuk Perseroda PITS dalam layanan pengolahan air bagi warga Serpong Lagoon
PENGOLAHAN AIR. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat menyampaikan pesannya untuk Perseroda PITS dalam layanan pengolahan air bagi warga Serpong Lagoon

SERPONG-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie meminta Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) tak Semena-mena menentukan tarif air bersih di Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu.

 

 Benyamin menyebut, penetapan harga harus mempertimbangkan berbagai aspek. Meski tarif ditetapkan melalui keputusan Wali Kota, penentuannya tetap membutuhkan kajian yang matang.

 

 Dia menjelaskan, PITS memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus menjalankan fungsi sosial sebagai perusahaan daerah. Dengan demikian, penyesuaian tarif tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan berbagai kepentingan.

 

 “Memang Perseroda PITS itu selain dia harus mencari untung, mereka juga punya fungsi sosial. Makanya enggak semena-mena menaikkan harga, itu melalui kajian-kajian yang cukup mendalam lah,” jelasnya.

 

 Perseroda PITS didorong untuk mengutamakan kualitas pelayanan dan mempertimbangkan keterjangkauan tarif air bersih bagi warga Perumahan Serpong Lagoon.

 

 Benyamin mengatakan, pengelolaan penyediaan air bersih oleh pemerintah daerah melalui perusahaan perseroan daerah merupakan bagian dari tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

 

 Menurutnya, Pemkot Tangsel telah lama mendorong adanya kerja sama pengelolaan air bersih di kawasan Serpong Lagoon. Namun, menyusul persoalan yang terjadi, Pemkot meminta agar manajemen pengelolaannya diserahkan kepada PITS.

 

 “Memang harus begitu. Penyediaan air bersih itu aturannya memang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui perseroda,” ujar Benyamin saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Rabu (28/10).

 

 Dia menjelaskan, pengalihan tersebut berfokus pada manajemen pengelolaan. Sementara, fasilitas pengambilan air atau intake dan aset lainnya tidak serta-merta diakuisisi oleh Pemkot Tangsel.

 

 Benyamin mengaku telah berkomunikasi dengan PITS untuk memastikan kesiapan perusahaan daerah tersebut dalam melanjutkan pelayanan air bersih bagi warga Serpong Lagoon.

 

 “Saya sudah sampaikan, saya sudah bicarakan dengan Perseroda PITS supaya mereka siap. Mereka siap untuk melayani lebih dari 1.000 sambungan rumah air bersih ke warga Serpong Lagoon,” katanya.

 

 Benyamin menegaskan, pelayanan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena itu, PITS diminta terus meningkatkan jangkauan sekaligus kualitas layanan kepada pelanggan.

 

 Menurutnya, pelayanan air bersih memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sehari-hari. Oleh sebab itu, pengelolaannya tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan usaha, tetapi juga harus memperhatikan kepentingan sosial.(rmn)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit