Kalau Menterinya Kena Reshuffle
NasDem Bakal Panen Simpati

JAKARTA - Sinyalemen reshuffle di Kabinet Indonesia Maju semakin menguat setelah Partai Nasional Demokrat (NasDem) mencapreskan Anies Baswedan. Partai pimpinan Surya Paloh itu dianggap tak sejalan lagi dengan Pemerintah.
Hal itu diperkuat dengan sejumlah pihak dari partai koalisi Pemerintahan yang meminta tiga kursi menteri kader NasDem di Kabinet Indonesia Maju (KIB) dievaluasi. Salah satunya yang mengusulkan adalah politisi PDI Perjuangan, Djarot Syaiful Hidayat. Dia meminta kader NasDem dievaluasi karena kinerjanya tidak optimal.
Lalu apa dampaknya bagi NasDem?
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai, alasan politik lebih dominan ketimbang alasan kinerja jika nantinya benar presiden melakukan reshuffle.
Sebab, walau pun NasDem berkomitmen mengawal Presiden Jokowi sampai 2024, tapi langkah NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai tokoh oposisi non-koalisi pemerintah, jadi catatan serius.
“Langkah NasDem mencapreskan Anies kan dianggap langkah ingin pisah jalan denganJokowi di 2024,” kata Adi kepada Rakyat Merdeka, belum lama ini.
Adi mengingatkan, jika reshuffle kabinet dilakukan karena alasan politik itu, bukan lantaran kinerja, NasDem akan mendapatkan simpati publik.
"NasDem kayaknya menunggu ini. Sebab, dia akan mendapat dukungan politik dan dapat simpati. Bisa dimainkan NasDem pihak yang dizalimi,” tuturnya.
Sementara itu politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago meminta, semua pihak, khusus Djarot tidak asal bunyi.
“Reshuffle hak prerogatif presiden. Sebaiknya Djarot jangan asal bunyi. Dua menteri NasDem yang dia sebut adalah menteri yang punya prestasi,” kata Irma kepada Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group), kemarin.
Dikatakan, Menteri Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar adalah menteri dengan segudang prestasi.
Di era kepemimpinannya, kebakaran hutan jarang terjadi bahkan bisa dibilang hutan aman dan udara bebas dari kabut asap. Belum lagi program penanaman mangrove yang masif dilakukan untuk menjaga abrasi.
Juga prestasinya membagi hutan tanaman industri, hutantanaman rakyat, dan hutan lindung dengan tegas dan jelas. Belum sanksi tegas terhadap para pelanggar ketentuan Pemerintah terkait penggunaan lahan dan lain sebagainya. rm.id
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 16 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu