Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP
Wajar, Biar Subsidi Bisa Tepat Sasaran

JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan aturan pembelian LPG 3 kilogram dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendataan. Rencananya, aturan ini dilakukan bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.
Anggota Komisi VII DPR Abdul Kadir Karding menilai wajar jika pendataan itu diperlukan. Kebijakan itu dihadirkan karena Pemerintah ingin pemberian subsidi kepada masyarakat itu tepat sasaran.
“Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu baik agar penerima subsidi gas benar-benar orang yang membutuhkan,” ujar Karding dalam keterangannya, kemarin.
Namun, Karding mengakui penggunakan data kependudukan saat ini belum maksimal. Sehingga, semua bentuk subsidi yang dihadirkan Pemerintah mesti bisa tepat sasaran kepada yang membutuhkan.
Anggota Komisi VII DPR Sartono menambahkan, LPG merupakan kebutuhan pokok setiap lapisan masyarakat. Terlebih, tabung LPG tiga kilogram diperuntukkan bagi masyarakat miskin, rentan miskin, dan usaha mikro.
Sartono melihat, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) hanya menyasar konsumen yang masuk dalam golongan masyarakat miskin dan rentan miskin.
Pemerintah, khususnya Pertamina, mestinya memikirkan pula konsumen LPG tiga kilogram yang berasal dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Jangan sampai pembatasan ini membuat banyak usaha mikro gulung tikar,” kata Sartono dalam keterangannya, kemarin.
Sartono meminta semua pihak dapat memahami peningkatan volume konsumsi LPG3 kg disebabkan dua faktor utama. Mulai perluasan wilayah program konversi minyak tanah ke LPG tiga kilogram dan pertumbuhan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Di sisi lain, disparitas harga yang jauh antara LPG subsidi dan non subsidi membuat banyak pelanggan tabung 5 atau 12 kg bermigrasi ke elpiji melon.
Walaupun terkesan dipenuhi banyak aturan, penerapan aplikasi tersebut kudu dibarengi dengan keakuratan data. Sebab, selain pendataan melalui KTP, ada juga pendataan melalui aplikasi MyPertamina.
“Ini harus diantisipasi untuk masyarakat membutuhkan,” tandasnya.
Sebab, kata dia, dengan aplikasi MyPertamina hanya bisa diakses melalui hp Android, sedangkan tidak semua masyarakat di pelosok memilikinya.
“Karenanya, sumber utama tidak tepatnya sasaran subsidi itu adalah data,” imbuhnya.
Untuk itu, Sartono meminta implementasi kebijakan dipikirkan secara hati-hati. Jangan ada pemakaian aplikasi atau sistem baru yang membuat rumit. Juga, sosialisasi harus menyeluruh agar semua lapisan masyarakat betul-betul merasa terbantu.
Sementara, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pencarian data secara akurat agar penyaluran LPG3 Kg dapat tersalurkan kepada yang berhak.
Caranya, melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang akan disinkronkan dengan kartu identitas seperti KTP.
“Tahap persiapan sudah mulai dari bulan Oktober tahun ini dengan pendataan bersama P3KE dan lembaga terkait. Kemudian kita akan persiapkan untuk pilot project di beberapa kecamatan,” kata Tutuka, kemarin.
Uji coba skema penyaluran LPG3 Kg setidaknya dilakukan di lima Kecamatan yang tersebar di 4 kota yakni Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang. Setelah proses uji coba di lima kecamatan tersebut rampung, masyarakat akan diminta untuk melakukan registrasi di tahun depan. rm.id
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu