Ikut Demo, Seorang Pelajar SMKN 4 Pandeglang Diberhentikan
PANDEGLANG – Berawal dari demo mempertanyakan hasil psikotes, yang biayanya mencapai sebesar Rp150 ribu, Jumat (10/2/2023) lalu, nasib seorang pelajar SMKN 4 Pandeglang harus putus sekolah. Karena diberhentikan sepihak oleh Kepala Sekolah (Kepsek).
Menurut informasi yang dihimpun, saat melakukan demo tersebut, Muhammad Arifin (pelajar yang dikeluarkan) tak sendirian. Namun bersama teman – temannya atau seluruh pelajar kelas XII di SMKN 4 Pandeglang tersebut.
Aksi demontrasi para siswa itu, dipicu lantaran siswa tidak mendapatkan sertifikat usia mengikuti tes psikotes yang diadakan oleh pihak sekolah. Dalam tes itu, setiap siswa harus membayar Rp150 ribu.
Seorang guru SMKN 4 Pandeglang, Nanang membenarkan, Muhammad Arifin dikeluarkan oleh sekolah. Bahkan, ia juga ikut mempertanyakan alasan sekolah mengeluarkan Arifin.
“Alasan apa si anak dikeluarkan?, kalau memang alasannya demo di Undang – Undang juga tidak ada karena itu hak asasi, tidak boleh,” kata Nanang, Selasa (14/2/2023).
Nanang menjelaskan, aksi demontrasi yang dilakukan oleh siswa lantaran mereka menagih sertifikat yang dijanjikan oleh pihak sekolah. Namun, sampai saat ini sertifikat tersebut tak kunjung diberikan kepada siswa.
“Menuntut haknya dijanjikan sertifikat sesudah kegiatan dibagikan, ternyata menunggu lima bulan nggak ada, padahal anak-anak sudah menyampaikan aspirasinya ke guru-guru,” tandasnya.
Nanang mengungkapkan sebelumnya, para siswa melakukan aksi demontrasi pada Jumat (10/2/2022) lalu. Namun selang satu hari, Muhammad Arifin dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri oleh kepala sekolah.
“Selanjutnya hari Sabtu orang tua dipanggil untuk mendatangi, orang tua nggak mau tanda tangan akhirnya dipaksa oleh tim managemen dan kepala sekolah suruh tanda tangan,” jelasnya.
Sementara, pelajar yang dikeluarkan dari SMKN 4 Pandeglang, Muhammad Arifi menyatakan diri tidak ingin dikeluarkan dari sekolah, namun ia dipaksa agar mundur oleh pihak sekolah.
“Saya enggak mau dikeluarin dari sekolah. Namun dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari sekolah,” kata Arifin, yang tercatat sebagai siswa kelas XII jurusan otomotif ini.
Arifin menjelaskan, kalau dirinya dipaksa oleh Kepsek dan pihak manajemen menandatangani surat pengunduran diri. Padahal dirinya tidak mau karena masih ingin sekolah.
“Sayang sudah kelas tiga, sudah mau lulus. Saya mau sekolah lagi di SMK 4 Pandeglang,” harapnya.
Ditegaskannya, penandatangan surat pengunduran diri itu berada dalam tekanan. Ia dipojok-pojokin sama kepala sekolah dan pihak manajemen.
“Saya harap bisa kembali ke sekolah. Karena kan sebentar lagi sudah mau ujian dan kelulusan,” tandasnya.
Nasional | 7 jam yang lalu
Pos Tangerang | 18 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 7 jam yang lalu