TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ikut Demo, Seorang Pelajar SMKN 4 Pandeglang Diberhentikan

Oleh: BNN
Selasa, 14 Februari 2023 | 17:59 WIB
Gedung SMKN 4 Pandeglang
Gedung SMKN 4 Pandeglang

PANDEGLANG – Berawal dari demo mempertanyakan hasil psikotes, yang biayanya mencapai sebesar Rp150 ribu, Jumat (10/2/2023) lalu, nasib seorang pelajar SMKN 4 Pandeglang harus putus sekolah. Karena diberhentikan sepihak oleh Kepala Sekolah (Kepsek).

Menurut informasi yang dihimpun, saat melakukan demo tersebut, Muhammad Arifin (pelajar yang dikeluarkan) tak sendirian. Namun bersama teman – temannya atau seluruh pelajar kelas XII di SMKN 4 Pandeglang tersebut.
Aksi demontrasi para siswa itu, dipicu lantaran siswa tidak mendapatkan sertifikat usia mengikuti tes psikotes yang diadakan oleh pihak sekolah. Dalam tes itu, setiap siswa harus membayar Rp150 ribu.
Seorang guru SMKN 4 Pandeglang, Nanang membenarkan, Muhammad Arifin dikeluarkan oleh sekolah. Bahkan, ia juga ikut mempertanyakan alasan sekolah mengeluarkan Arifin.
“Alasan apa si anak dikeluarkan?, kalau memang alasannya demo di  Undang – Undang juga tidak ada karena itu hak asasi, tidak boleh,” kata Nanang, Selasa (14/2/2023).
Nanang menjelaskan, aksi demontrasi yang dilakukan oleh siswa lantaran mereka menagih sertifikat yang dijanjikan oleh pihak sekolah. Namun, sampai saat ini sertifikat tersebut tak kunjung diberikan kepada siswa.
“Menuntut haknya dijanjikan sertifikat sesudah kegiatan dibagikan, ternyata menunggu lima bulan nggak ada, padahal anak-anak sudah menyampaikan aspirasinya ke guru-guru,” tandasnya.
Nanang mengungkapkan sebelumnya, para siswa melakukan aksi demontrasi pada Jumat (10/2/2022) lalu. Namun selang satu hari, Muhammad Arifin dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri oleh kepala sekolah.
“Selanjutnya hari Sabtu orang tua dipanggil untuk mendatangi, orang tua nggak mau tanda tangan akhirnya dipaksa oleh tim managemen dan kepala sekolah suruh tanda tangan,” jelasnya.
Sementara, pelajar yang dikeluarkan dari SMKN 4 Pandeglang, Muhammad Arifi menyatakan diri tidak ingin dikeluarkan dari sekolah, namun ia dipaksa agar mundur oleh pihak sekolah.
“Saya enggak mau dikeluarin dari sekolah. Namun dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri dari sekolah,” kata Arifin, yang tercatat sebagai siswa kelas XII jurusan otomotif ini.
Arifin menjelaskan, kalau dirinya dipaksa oleh Kepsek dan pihak manajemen menandatangani surat pengunduran diri. Padahal dirinya tidak mau karena masih ingin sekolah.
“Sayang sudah kelas tiga, sudah mau lulus. Saya mau sekolah lagi di SMK 4 Pandeglang,” harapnya.
Ditegaskannya, penandatangan surat pengunduran diri itu berada dalam tekanan. Ia dipojok-pojokin sama kepala sekolah dan pihak manajemen.
“Saya harap bisa kembali ke sekolah. Karena kan sebentar lagi sudah mau ujian dan kelulusan,” tandasnya. 

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 28 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 10 jam yang lalu

03
Norris Akui Kalah Ngegas Lawan Max Verstappen

Olahraga | 2 hari yang lalu

09
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 10 jam yang lalu

10
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo