Pesan Jokowi: Jangan Telantarkan Lahan Yang Dibagikan Di Kaltim

BALIKPAPAN - Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di kawasan Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, (Kaltim) Rabu (22/2).
"Semuanya harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan. Lahan yang diberikan semuanya harus produktif, jangan ditelantarkan," pesan Jokowi.
Kegiatan ini menghadirkan kurang lebih 302 orang perwakilan, terdiri dari 30 orang penerima SK TORA dan 272 orang perwakilan penerima SK Hutan Sosial, dari wilayah seluruh regional Kalimantan.
Secara virtual juga diserahkan SK Perhutanan Sosial untuk seluruh Indonesia, kecuali Provinsi Maluku Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang akan diserahkan kemudian termasuk untuk wilayah Sulawesi.
Jumlah SK Perhutanan Sosial yang diserahkan saat ini sebanyak 514 SK, seluas 321.827,19 Ha bagi 59.267 Kepala Keluarga. Untuk Hutan Adat diserahkan sebanyak 19 SK, seluas 77.185 Ha.
Selanjutnya, diserahkan juga SK TORA sebanyak 46 SK seluas 73.743,04 Ha untuk 40.669 penerima. Di mana SK TORA, SK Biru secara faktual dan virtual sebanyak 35 SK di 12 Provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Jambi, Bali, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua Barat.
Kemudian 6 SK di 4 Provinsi yaitu Provinsi Aceh, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara serta 5 SK di Provinsi Sumatera Barat akan diserahkan secara tersendiri. rm.id
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu