Kemendagri, KPU, DKPP Dan Bawaslu Kumpul Di IPDN Jatinangor
Gas Terus, Pemilu Tak Ditunda
JAWA BARAT - Masyarakat diminta tenang menyikapi isu politik yang berkembang. Jangan sampai termakan hoax. Pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat Pemilu 2024 bakal digelar sesuai jadwal, nggak bakal ditunda.
Kepastian Pemilu 2024 bakal digelar sesuai jadwal ditegaskan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, Ketua Bawaslu yang diwakili Anggota Bawaslu Herwyn Malonda, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini dan Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yudha.
Hal itu disepakati, saat mereka berkumpul di Seminar Nasional, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, kemarin.
Seminar ini bertema Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat itu digelar dalam memperingati Dies Natalis Ke-67 IPDN.
Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, penyelenggaraan seminar nasional dengan mengangkat hot topic pemilu ini diharapkan mampu menyatukan persepsi dan meningkatkan sinergitas penyelenggaraan pemilu.
Sebab, keberhasilan pemilu tidak hanya ada di tangan penyelenggara dan peserta pemilu, tapi juga harus mendapat dukungan. Baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, partai politik, organisasi masyarakat, media massa dan seluruh masyarakat Indonesia.
Hadi mengatakan, pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai sarana untuk mewujudkan pimpinan nasional dan perwakilan politik yang mendapat legitimasi kuat dari rakyat.
“Kita sebagai bagian dari masyarakat Indonesia harus mendukung penuh penyelenggaraan pemilu, yang merupakan amanah, tercantum dalam kalender konstitusi, yang tidak mungkin ditunda atau dimundurkan,” tegas Hadi.
Dalam kesempatan itu, Bahtiar menegaskan, Pemerintah tak pernah berencana melakukan penundaan pemilu. Menurutnya, isu tersebut hanya diucapkan oleh segelintir pihak saja. Hingga saat ini, Pemerintah tak pernah melakukan penyusunan aturan terkait penundaan pemilu.
“Pemerintah tidak pernah berpikir menunda-nunda pemilu,” tegasnya.
Bahkan, kata dia, kalau ada pihak yang memaksa akan melakukan penundaan pemilu, dia akan pasang badan.
“Saya bisa pastikan, akan kami lawan. Saya sebagai Dirjen Polpum, siapapun yang coba-coba melawan konstitusi yang ingin menunda Pemilu,” tegasnya.
Dia megatakan, diskusi yang membahas tentang ketatanegaraan memang tidak dilarang. Namun, niat untuk mengubah konstitusi harus dihentikan.
Hasyim Asy’ari memastikan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akan berjalan sesuai jadwal.
“KPU memastikan pemilu jalan terus, yaitu 14 Februari 2024. Segala upaya menuju ke arah situ, kami jalan terus,” tutur Hasyim.
Terkait banding terhadap gugatan Partai Prima untuk menunda Pemilu 2024, dikatakan Hasyim, KPU telah menyampaikan memori dan pernyataan banding kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 10 Februari lalu.
Dia menegaskan, isu penundaan Pemilu 2024 tidak benar jika mengacu kepada amar putusan dari PN Jakarta Pusat.
“Jika membaca amar putusan PN Jakarta Pusat, tidak benar kalau itu dimaknai penundaan pemilu,” terangnya.
Sedangkan Herwyn Malonda menjelaskan, isu strategis dan permasalahan dalam mengawasi pelaksanaan setiap tahapan Pemilu Serentak 2024. Yaitu, memperkuat upaya pencegahan dan pengawasan dengan pelibatan dari masyarakat.
Herwyn mengatakan, berkaca dari pengalaman pemilu lalu, terdapat sejumlah isu strategis dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Isu strategis itu meliputi netralitas penyelenggara pemilu.
“Menjadi penting dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas penyelenggara pemilu,” terangnya.
Sedangkan, Heddy Lugito menyoroti fenomena pejabat yang terjerat kasus korupsi.
Menurutnya, mekanisme Pemilu saat ini belum berhasil melahirkan pemimpin yang bersih.
“Faktanya, para pejabat produk pemilu masih banyak yang terjerat kasus korupsi,” jelasnya.
Dia lantas menyinggung data yang dirilis Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2021. Data tersebut mencatat, ada 589 Anggota DPR, DPRD Kabupaten/Kota tersandung perkara korupsi.
Masih pada tahun yang sama, sebanyak 429 kepala daerah yang dipilih melalui pilkada tersandung perkara rasuah.
Dia juga menyebut, berdasarkan data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga saat ini banyak ASN yang belum netral. rm.id
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 5 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 15 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu