TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Amankan Dua Pria Korban Penyekapan di Depok

Oleh: Mg1
Kamis, 30 Maret 2023 | 12:23 WIB
Ilustrasi korban penyekapan. (Ist)
Ilustrasi korban penyekapan. (Ist)

DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok, berhasil mengamankan dua orang pria yang disekap di salah satu rumah di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, Rabu (29/3/2023).

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menjelaskan bahwa aksi penyekapan yang dilakukan oleh empat orang pelaku sejak hari Senin (27/3) tersebut berhasil terungkap usai istri salah satu korban melapor ke WhatsApp Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady.

"Jadi tadi kita menerima laporan dari masyarakat adanya dugaan penyekapan. Yang laporan adalah istri dari korban," kata Yogen, Rabu (29/3).

Dijelaskan olehnya, kedua pria tersebut disekap oleh para pelaku lantaran diduga menipu pembeli mobil dengan menjual mobil yang merupakan rental.

"Jadi kronologinya, masih dalam pengembangan ini, diduga korban menjual mobil kepada pelaku dan rekan pelaku. Kemudian, ternyata mobil tersebut adalah mobil rental," jelasnya.

Tak hanya disekap selama dua hari, pelaku juga meminta korban mengembalikan uangnya dengan melakukan aksi pemukulan. l

Pihak kepolisian juga telah berhasil menangkap empat orang pelaku penyekapan beserta korbannya di dalam rumah tersebut.

"Sehingga dari pelaku kemudian meminta uang kembali termasuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh korban. Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama 2 hari dan dilakukan pemukulan namun kita masih pengembangan ya," tuturnya.

"Pelaku 4 orang. Semua dalam rumah ini, termasuk dari korban, saksi, maupun yang diduga pelaku masih akan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan," lanjutnya.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki dan melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo