Nggak Mampu Bayar Sewa Kampung Susun Bayam
Korban Penggusuran JIS Ditawari Rusun Murah
JAKARTA - Korban penggusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) hingga kini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam, akibat belum mendapatkan titik temu mengenai tarif sewa dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Sebagai alternatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara (Jakut) menawarkan warga untuk menempati Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dengan tarif terjangkau.
Wali Kota Jakut Ali Maulana Hakim berharap, warga eks Kampung Bayam bisa segera mendapatkan hunian yang layak.
“Kalau mereka mau sih, kami sediakan. Karena kasihan juga warga,” ujar Ali, di Jakarta, kemarin.
Saat ini terdapat sembilan Rusunawa di Jakut. Yakni, Rusunawa Kapuk Muara, Rusunawa Kelapa Gading Timur, Rusunawa Marunda, Rusunawa Muara Baru, Rusunawa Nagrak, Rusunawa Penjaringan, Rusunawa Rorotan, Rusunawa Semper Barat dan Rusunawa Sukapura. Tarif sewa Rusunawa itu berkisar Rp 350 ribu-Rp 650 ribu per bulan. Tarif itu belum termasuk pemakaian air dan listrik.
Salah Konsep
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Manuara Siahaan menilai, masalah tersebut, terjadi akibat pembangunan Kampung Susun Bayam, salah konsep. Sehingga, penggunaannya mengalami kendala.
“Pembangunan rusun tersebut terlalu mewah. Bukan untuk kelas masyarakat yang terdampak penggusuran JIS,” katanya, kemarin.
Akibatnya, sambung Manuara, jika dihitung berdasarkan nilai investasi dengan nilai kemampuan membayar masyarakat, tidak matching.
Seperti diketahui, Jakpro sudah mengumumkan harga sewa Kampung Susun Bayam berkisar Rp 700 ribu. Namun, warga yang terdampak penggusuran JIS keberatan dengan tarif sewa tersebut karena dianggap terlalu tinggi.
Warga menuntut tarif sewa diturunkan berkisar Rp 150 ribu per bulan. Atau, disamakan dengan tarif Kampung Akuarium yang ditanggung oleh koperasi, sehingga harga sewa bisa lebih murah.
Soal penolakan tersebut, Manuara menerangkan, Kampung Susun Bayam akan diserahkan kepada Dinas Perumahan.
Namun, sampai saat ini Jakpro dan Dinas Perumahan belum menemukan titik temu.
“Dinas Perumahan belum menemukan titik temu dengan Jakpro. Kalau sudah diterima oleh Dinas Perumahan, harga sewa bisa saja menjadi lebih murah,” ujarnya.
Sebelumnya, Jakpro mengharapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memberikan subsidi untuk warga Kampung Susun Bayam, agar bisa menyewa hunian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, rencana pemberian subsidi tambahan untuk warga Kampung Bayam, bukan berasal dari Jakpro.
“Jakpro adalah sebuah badan usaha yang sesuai dengan Undang-Undang adalah PT. Jakpro hanya memberikan profit saja. Sejauh ini, kami belum ada rencana memberikan subsidi,” jelasnya.
Ajukan Surat Keberatan
Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) melayangkan surat keberatan administratif atas tindakan Jakpro dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, beserta jajarannya yang tidak kunjung melakukan pemulihan hak-hak mereka.
Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi menyebutkan, tuntutan dalam surat keberatan administratif ini menunjukkan kegagalan Jakpro dan Pemprov DKI dalam memenuhi hak atas tempat tinggal yang layak.
“Tindakan yang dilakukan justru sebaliknya, Pemprov DKI tidak menyediakan tempat tinggal kepada warga terdampak penggusuran. Warga dibiarkan tinggal di tenda tanpa ada kepastian,” kata Jihan.
Pihaknya mengecam Pemprov DKI Jakarta tak kunjung menyelesaikan masalah legalitas Kampung Susun Bayam.
Perwakilan warga eks Kampung Bayam, Furqon berharap, bisa segera menempati Kampung Susun Bayam.
“Selama tiga tahun kami telah mengikuti dan memenuhi alur birokrasi maupun administrasi. Tapi, kami tak juga diberi akses ke rumah sendiri,” katanya. rm.id
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu