TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Belum Kurung Rafael, KPK Masih Tunggu Waktu

Laporan: AY
Minggu, 02 April 2023 | 08:40 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Meski sudah berstatus tersangka, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo belum juga dikurung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu mengatakan penahanan Rafael tinggal tunggu waktu saja.

KPK menetapkan ayah Mario Dandy itu jadi tersangka karena diduga menerima gratifikasi sepanjang 2012-2023. Nilainya pun mencapai puluhan miliar. 

Pasca ditetapkan jadi tersangka, Rafael masih berkeliaran bebas. Melihat hal itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendesak, KPK segera melakukan penahanan.

"Harusnya langsung ditahan. Jangan pakai lama, nanti keburu kabur," kata Boyamin, kemarin.

Penahanan Rafael juga untuk memudahkan proses penyidikan. Jika terus dibiarkan bebas, tidak menutup kemungkinan Rafael akan berusaha mempengaruhi saksi lainnya.

"Itu sesuatu yang memungkinkan karena (Rafael) jaringannya luas," jelas Boyamin.

Di samping itu, Boyamin mengatakan, penyidikan gratifikasi Rafael bisa jadi pintu masuk KPK untuk membongkar transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349 triliun. Dia menduga, putaran uang sebesar itu melibatkan banyak oknum. Karena itu, Boyamin berharap Rafael mau buka mulut dan membongkarnya.

Menanggapi desakan tersebut, KPK menjelaskan alasannya lembaganya belum menahan Rafael. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, masa penahanan memiliki batas waktu. Sehingga, upaya paksa penahanan terhadap Rafael tidak perlu buru-buru dilakukan. Lantaran hal itu jadi bagian strategi penyidikan.

"Ini kan soal waktu saja. Penyidik masih terus bekerja," kata kemarin.

Senada dengan KPK, Anggota Komisi III DPR, Johan Budi menilai, penahanan tersangka erat kaitannya dengan proses penyelesaian pemberkasan perkara untuk dibawa ke pengadilan. Proses itu, kata Johan, punya batasan waktu, sehingga penyidik KPK yang paling tahu, kapan tepatnya harus melakukan penahanan seorang tersangka.

 “Selain itu, memang ada alasan subyektif dan obyektif dari penyidik untuk menahan atau tidak menahan, seorang tersangka,” ujar mantan Juru Bicara KPK ini.

Sementara, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyerahkan, semua proses penyidikan kepada KPK. Cepat atau lambatnya penahanan tersangka, dia bilang jadi ranah penyidik.

"Perlu tidak seseorang ditahan itu kan diskresinya penyidik, dalam konteks kasus Rafael Alun ya penyidik KPK. Maka ya kita serahkan dan tunggu saja proses hukum yang sedang dijalankan KPK," ujar Arsul.

Dia menambahkan, publik tidak perlu mengajarkan penyidik bagaimana caranya menangani sebuah perkara. Sebab mereka lebih berpengalaman. Sehingga paham kapan harus melakukan penahanan.

Arsul meminta, publik bersabar dan menunggu hasil penyidikan KPK. Jika memang sudah waktunya ditahan, maka Rafael akan mendekam di balik jeruji besi.

"Publik boleh tentu mengawal kasus itu, tapi tidak boleh kemudian melakukan pressure dengan berbagai prasangka," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengaku sudah memiliki sejumlah bukti dari hasil penggeledahan. Mulai dari tas mewah, hingga uang Rp 37 miliar rupiah yang ditemukan di safe deposit box (SDB) milik Rafael.

Menanggapi kabar penetapannya dirinya jadi tersangka, Rafael mengaku pasrah. Dia menegaskan, tidak pernah melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan KPK.

Dia mengklaim, selama ini patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia pun tidak pernah berniat menyembunyikan hartanya. rm.id

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 28 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 15 jam yang lalu

03
Norris Akui Kalah Ngegas Lawan Max Verstappen

Olahraga | 2 hari yang lalu

04
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 15 jam yang lalu

10
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo