TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Terima Audit Investigasi BPK, Usut Korupsi Proyek BTS

Kejagung Dapat Amunisi

Laporan: AY
Minggu, 02 April 2023 | 12:39 WIB
Menkominfo Johnny G Plate  memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Ist)
Menkominfo Johnny G Plate memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Ist)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pelaksanaan pembangunan menara BTS 4G.

Penyidik Gedung Bundar mendapat “amunisi” untuk mem­bongkar korupsi proyek Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika itu.

“(Audit) itu memperkuat penyidikan yang kita laksana­kan,” tandas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.

Audit proyek ini dilampirkandalam Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Belanja Tahun Anggaran 2021 Kemenkominfo.

Tim auditor BPK telah mengonfirmasi proses tender, perencanaan, pembangunan 7094 menara serta lokasinya.

“Proses survei itu berdampak pada pe­rubahan lokasi dan spesifikasi yang membuat nilai kontrak berubah,” Sumedana mencuplik hasil audit BPK.

Audit BPK menemukan ada dua menara di satu desa. Padahal ketentuannya satu desasatu menara. Desa yang memiliki dua menara antara lain Memowa, Dimi, Ekodagi, Dakabado, dan Amoyaibutu, di Kecamatan Bauwobado, Kabupaten Deiyai, Papua.

Kemudian Desa Diyouto, Kecamatan Tigi Timur, Kabupaten Deiyai Papua; serta Desa Timokotri dan Desa Kali Merah,Kecamatan Kapiraya, Kabupaten Deiyai, Papua. Juga Desa Bonwakir, Kecamatan Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

Dalam pemeriksaan di Kejagung, Direktur Utama BAKTI, Anang Achmad Latif menjelaskan penentuan titik lokasi pembangunan 7.904 BTS dituangkan dalam Keputusan Direktur Utama.

Adapun titik lokasi tersebut bersumber dari data Direktorat Pengendalian pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo.

Sumedana melanjutkan, hasil pemeriksaan Anang juga mengungkapkan bahwa survei lokasi BTS dilakukan konsor­sium selaku pemenang proyek. Yakni Fiberhome, Telkominfra, Multi Data Trans (MTD) untuk pekerjaan di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku.

Lalu konsorsium Lintasarta, Huawei, Surya Energi Indotama (SEI) yang menggarap proyek di wilayah Papua dan Papua Barat.

Berikutnya, konsorsium Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan Zhongxing Telecommunication Equipment (ZTE) yang memegang proyek BTS di wilayah Papua.

“Proyek BTS 4G tidak ber­jalan sesuai rencana,” kata Sumedana mengutip hasil pemeriksaan Anang.

Menurutnya, data yang dikirim BPK pada penyidik juga menjadi bahan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain.

Sejauh ini, penyidik Gedung Bundar telah mencekal 25 orang. Keterangan mereka dianggap penting bagi penyidikan kasus ini.

Penyidik juga menerima pengembalian dana sebesar Rp 36,8 miliar dari PT Sansaine Exindo pada 24 Maret 2023.

Kemudian dari Gregorius Alex Plate Rp 534 juta. Gregorius merupakan adik Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika. Penyidik masih menelusuri keterlibatan Gregorius dalam proyek ini.

“(Pengembalikan uang) itu tidak serta-merta menghapus pidananya,” tandas Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi.

Pada kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka.Yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Tenaga Ahli Human Development (HuDeV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto.

Berikutnya Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo