TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kejari Edukasi Hukum Melalui JMS di SMKN 5 Tangsel

Cegah Kenakalan Remaja

Laporan: Sudin Antoro
Selasa, 04 April 2023 | 07:05 WIB
Jaksa Masuk Sekolah (JMS)digulirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel untuk memberikan edukasi kepada mereka serta upaya menekan kenakalan remaja.  SUDIN ANTORO/tangselpos
Jaksa Masuk Sekolah (JMS)digulirkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel untuk memberikan edukasi kepada mereka serta upaya menekan kenakalan remaja. SUDIN ANTORO/tangselpos

SERPONG -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kembali menggulirkan program  Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Berlangsung di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 5 Tangsel, Senin (3/4).

Kasie Intel Kejari Tangsel Hasbullah mengatakan Kegiatan program JMS merupakan edukasi hukum dalam pencegahan kenakalan remaja, dan mencegah tawuran antar pelajar, di bulan suci Ramadan. 

“Program JMS, merupakan  program penyuluhan hukum yang ditujukan kepada para pelajar  dalam mengatasi kenakalan remaja. Serta pencegahan tawuran, terutama perang sarung yang saat ini tengah marak, di bulan suci Ramadan yang mana rata-rata pelakunya adalah para pelajar,” ungkap Hasbullah, di Aula Gedung SMKN 5 Tangsel, Jalan Benda Raya Pamulang. 

Kegiatan ini juga bertujuan agar generasi muda dapat terhindar dari masalah hukum. Maka perlu  diadakan secara berkelanjutan memberikan edukasi yang telah dilakukan  kesekian kalinya. Dalam kegiatan tersebut siswa turut diedukasi tentang berbahayanya mengkonsumsi narkoba dan sanksi hukum yang diberikan.

“Kami Kejari Tangsel bersama tim juga memberikan edukasi yang berkaitan hukum terhadap perdagangan dan penggunaan narkoba,” ucapnya. 

Siswa-siswi juga diajak berinteraksi dan diberikan  sesi tanya jawab juga hadiah menarik, agar siswa dapat lebih mengetahui tupoksi  Jaksa dalam menjalankan tugasnya, serta lebih mendekatkan Jaksa kepada para pelajar.

“Dengan pendekatan tersebut, Kami berharap akan dapat mengurangi aksi kenakalan pelajar terkhusus tawuran dan kenalan remaja lainnya yang bisa membuat mereka terjerat hukum,” paparnya.

Sementara Kepala SMKN 5 Tangsel Rohmani Yusuf mengatakan, program JMS merupakan terobosan dari Kejari Tangsel dalam mengurangi kenakalan remaja dan edukasi hukum terhadap pelajar di Tangsel. 

“Jadi dengan Jaksa Masuk Sekolah ini bagi sekolah adalah sebuah trobosan. Kami merespon dengan sangat positif, karena ini  langkah edukasi atau langkah preventif bagi calon-calon masyarakat. Mereka anak remaja, transisi menuju dewasa, sehingga sejak dini harus dikenalkan dengan hukum. Sebab kalau sudah dikenalkan dengan hukum, mereka akan terhindar dari potensi untuk mendapatkan hukuman,” terangnya. 

Antusiasnya siswa-siswi SMKN 5 Tangsel dalam mengikuti program JMS, Rohmani mengatakan sangat mengapresiasi program Kejari tersebut. 

“Ya, saya cukup, senang melihat antusias anak-anak kita tadi,  ini di luar dugaan kita, mereka sangat bagus gitu ya respon sekali dan bahkan mereka banyak yang bercita-cita ingin menjadi jaksa. Ternyata ketika ada pendekatan yang sangat bagus kepada peserta didik, tidak ada kesan menakutkan lagi bagi siswa,” paparnya.

Dia juga menambahkan kegiatan dalam mengedukasi hukum dalam program JMS untuk yang pertama kalinya di SMKN 5 Tangsel.

“Sekolah dengan keterbatasannya, paling edukasi itu kerja sama dengan pihak Polres, Polsek, kemudian dengan pihak BNN. Jadi hanya sebatas itu kalau dengan penegak hukum langsung baru pertama kali ini,” tandasnya.

Hadir pada kegiatan, tim JMS dari Kejari Tangsel. Muhammad Zulfi, Munandar, Hika. Dan sejumlah Guru sekolah SMKN 5 Tangsel.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo