TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Datangi PN Tangerang, Demokrat Tangsel Lawan Moeldoko

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 04 April 2023 | 07:17 WIB
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangsel Julham Firdaus saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, untuk meminta perlindungan hukum terkait pengurusan sah Partai Demokrat.  (Idral Mahdi/Tangselpos)
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangsel Julham Firdaus saat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, untuk meminta perlindungan hukum terkait pengurusan sah Partai Demokrat. (Idral Mahdi/Tangselpos)

SERPONG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Tangsel bersama DPC Demokrat Kota Tangerang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, kemarin. Para kader itu ingin memastikan dan menyerahkan berkas kepengurusan yang sah atas kepengursan DPC pimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya upaya dari kubu Moeldoko yang kembali mengganggu kepungurusan sah Partai Demokrat di bawah pimpinan AHY sebagai Ketua Umum. Rombongan yang dipimpin Ketua DPC Demokrat Kota Tangsel, Julham Firdaus itu tiba di kantor PN Tangerang sekira pukul 11.00 WIB. Sebelum tiba di PN Tangerang, rombongan Demokrat Kota Tangsel sempat melakukan zoom meeting dengan AHY.  

"Kehadiran kita sebagai bentuk penegasan bahwa pengurusan di bawah Ketum AHY yang sah," ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangsel, Julham Firdaus.
 Dia melanjutkan, kedatangannya ke PN Tangerang selain menyerahkan berkas yang sah, mereka juga ingin meminta perlindungan hukum atas adanya upaya yang ingin kembali mengganggu Partai Demokrat.

"Kehadiran kamu ingin meminta dan menyampaikan permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tujuannya untuk menjaga marwah Partai Demokrat dari gerombolan KSP Moeldoko yang mencoba kembali mengacaukan keutuhan partai kita tercinta," tegas Julham.

Menurut Julham, bahwa Demokrat yang resmi sesuai dengan keputusan negara adalah Demokrat hasil Munas 2020 dan Ketum terpilih sesuai dengan lembaran negara adalah Ketum AHY. 

 "Dengan ini kami DPC Tangsel tegas siap dan patuh terhadap Ketum AHY dan selalu siap berada di garda perjuangan menjaga marwah Demokrat dari kelompok-kelompok luar terutama KSP Moeldoko dan kroninya," paparnya. 

Bahkan anggota DPRD Kota Tangsel ini mewanti-wanti dan mengancam bagi mereka yang menganggu Partai Demokrat baik tingkat pusat, daerah hingga di Tangsel.

"Tidak dipungkiri pasti ada yang ingin menganggu kami, jadi tolong jangan main-main," ujarnya. 

 Dia menjelaskan, kepengurusan Partai Demokrat di Tangsel sudah diakui oleh negara, terutama di tingkat Tangsel baik di KPU dan Kesbangpol.

"Saat ini secara hukum kami adalah yang sah," bebernya.

Diketahui sengketa Partai Demokrat mulai terjadi sejak 2021, usai KSP Moeldoko dan sejumlah orang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Namun hasil KLB itu ditolak Mahkamah Agung (MA) pada September 2022 dan memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY. Hanya saja kubu Moeldoko dikabarkan kembali mengajukan PK di MA atau Mahkamah Konstitusi (MK).

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo