TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Dewan: Kelola Air Minum, Butuh SDM Mumpuni

Reporter: Idral Mahdi
Editor: admin
Kamis, 06 April 2023 | 07:20 WIB
Anggota DPRd Kota Tangsel dari Fraksi PKS, Shinta Wahyuni Chairudin
Anggota DPRd Kota Tangsel dari Fraksi PKS, Shinta Wahyuni Chairudin

SETU-Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan bakal punya perusahaan daerah yang mengelola air minum. Untuk pelayanan air minum ini dibutuhkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan profesional.

 Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PKS, Shinta Wahyuni Chairudin mengungkapkan, kemampuan teknis yang harus dikuasai dan ditingkatkan juga menjadi bagian dasar dari kualitas SDM untuk mengelola perusahaan air minum ini. 

Dalam berbagai aktivitas pengawasan dan pendalaman di lapangan, secara umum proses pengelolaan air bersih perpipaan melalui beberapa tahapan, yakni penyaringan, aerasi, koagulasi- flokulasi, sedimentasi, filtrasi, klorinasi, dan perawatan tambahan. Beragam tahapan teknis ini terus mengalami peningkatan dan sofistikasi proses.

 "Dalam kaitan ini, tentu saja kesiapan dan profesionalisme seluruh awak organisasi badan pengelola Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian-Serpong sangat urgen untuk menjadi perhatian bersama. Jangan sampai amanah besar pengelolaan SPAM tidak diimbangi dengan kesiapan SDM dan profesionalisme pengelolaannya," jelasnya.

Shinta menjelaskan, proyek SPAM Regional Karian-Serpong dikembangkan untuk mempercepat perluasan penyediaan air minum perpipaan untuk DKI Jakarta, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. SPAM Regional Karian-Serpong ini nantinya akan memenuhi kebutuhan air minum dengan total kapasitas sebesar 4600 lpd pada cakupan wilayah DKI Jakarta (3200 lpd), Kota Tangerang (750 lpd) dan Kota Tangsel (650 lpd) dan pembangunan pipa transmisi air minum curah sepanjang 25.2 Km. Proyek ini diestimasikan membutuhkan total nilai investasi sebesar Rp 2,4 triliun.

"Rancangan proyek ini tentu saja menyiratkan optimisme. Kebijakan ini sejalan dengan target pencapaian pelayanan air minum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 sebesar 85,5 persen dan Target Nasional Sektor Keciptakaryaan," tambah Shinta.

 Diketahui, DPRD Kota Tangsel bersama dengan Wali Kota Tangsel baru saja menyetujui bersama Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) menjadi Perda. 

Nantinya Perseroda PITS ini diperuntukan untuk menjadi perusahaan air minum daerah, demi memenuhi kebutuhan air bersih dan air minum seluruh masyarakat Kota Tangsel. Sehingga nanti dalam pengelolaanya dibutuhkan profesionalisme. 

Shinta menjelaskan, Raperda ini nantinya, selain menjadi bagian dari peningkatan layanan, profesionalisme, dan penyesuaian terhadap regulasi yang ada, perubahan ini juga menjadi penanda penting perlunya pemerintahan Kota Tangsel untuk mewujudkan prinsip tata kelola perintahan daerah yang baik (Good Governance).

"Secara eksplisit, publik dapat menerka berbagai program dan kebijakan Pemkot Tangsel sebagai bagian dari Visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2021-2026. Dalam spirit visi tersebut, misi dasar yang dikembangkan adalah pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, pembangunan infrastruktur yang saling terkoneksi, terbangunnnya kota yang lestari, meningkatnya ekonomi berbasis nilai tambah tinggi di sektor ekonomi kreatif, dan membangun birokrasi yang unggul," ungkapnya.

Shinta juga mengatakan, sebagai proyek dengan cakupan begitu luas, penyesuaian berbagai hal untuk mendapatkan titik berangkat menuju hasil optimal telah dilakukan, di antaranya adalah perubahan titik offtake untuk meminimalisir nilai capital expenditure yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proyek SPAM.

 Namun demikian, tantangan atas perubahan dan optimisme pengelolaan air bersih perpipaan pada wilayah Tangerang Selatan tidak serta merta akan berupa kemudahan itu sendiri. Banyak tantangan dan hambatan yang perlu dilihat bersama.
 "Tantangan dan hambatan tersebut terutama sekali menyangkut kesiapan Sumber Daya Manusia dan profesionalitas secara umum dalam mengelola perubahan nomenklatur dan business system baru yang akan dijalankan. Peran SDM menjadi sangat krusial terutama karena cakupan layanan yang akan makin meluas. Dari semula hanya hanya melayani skema tiga kecamatan, nantinya keseluruhan Tangsel akan menjadi fokus layanan dari sisitem baru yang akan dijalankan," jelas Shinta.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit