Harta Bupati Meranti Yang Di-OTT KPK Rp 4,7 Miliar, Punya 74 Bidang Tanah
RIAU - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar komisi antirasuah pada Kamis (6/4) malam.
Berapa harta kekayaan Adil?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikannya pada 28 Maret 2022 untuk periodik 2021, Adil tercatat memiliki harta senilai Rp 4.785.577.310 (Rp 4,7 miliar).
Hartanya terdiri dari 73 bidang tanah yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Pekanbaru, hingga Kampar.
Selain itu, Adil juga memiliki sebidang tanah dan bangunan seluas 476 meter persegi seharga Rp 910 juta di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Total, aset berupa tanah dan bangunan itu dilaporkan Adil bernilai Rp 4,36 miliar.
Untuk harta bergerak, Adil tercatat memiliki satu buah mobil Honda Brio DD1 2E AT CKD Tahun 2015 senilai Rp 120 juta.
Dia juga memiliki empat sepeda motor, yang terdiri dari tiga sepeda motor Honda tahun 2014, 2015, dan 2018, serta satu unit sepeda motor Kawasaki tahun 2017. Total, nilai kelima kendaraannya itu Rp 174 juta.
Kemudian, Adil tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas Rp 244 juta. Dia tercatat tak memiliki utang.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya tangkap tangan terhadap Adil.
"Benar, Kamis malam, tim KPK berhasil melakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati," ujar Ali lewat pesan singkat, Jumat (7/4).
Menurut Ali, saat ini tim KPK masih bekerja. Tim penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tandas Ali.
Sebelumnya, dalam video dan foto yang beredar, sejumlah ruangan Pemkab Meranti terlihat telah disegel. Salah satunya, ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti.
Ada pula ruangan Humas dan Protokol dengan logo Pemkab Meranti. Selain ruang Sekda, ruang Kabag Umum juga terlihat disegel, dengan tulisan merah hitam 'Dalam Pengawasan KPK'. rm.id
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 20 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 14 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu