Bupati Meranti Juga Diduga Suap Auditor BPK Agar Dapat Predikat WTP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (6/4) malam.
Selain menyunat anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan menerima fee jasa travel umrah, Adil juga diduga melakukan tindak pidana korupsi lainnya.
Yakni, menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau terkait proses pemeriksaan di Pemkab Kepulauan Meranti.
Agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (7/4).
Karena itu, dalam OTT tersebut, tim penindakan komisi antirasuah juga mengamankan auditor BPK perwakilan Riau. Auditor itu sudah tiba di Gedung KPK bersama Adil, tadi sore.
Sekadar latar, tim penindakan KPK menggelar OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, pada Kamis (6/4) malam.
Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Selain Adil, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya.
Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti, auditor BPK perwakilan Riau, hingga pihak swasta.
Delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Sisanya, diperiksa di Kepulauan Meranti dan Pekanbaru.
KPK juga berhasil mengamankan uang tunai miliaran rupiah yang diduga merupakan bukti suap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. rm.id
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 4 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 3 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu