KPK Turun, Polri Naik
Kepuasan Ke Jokowi Stabil Di Puncak
JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru saja merilis hasil riset terbarunya. Hasilnya, tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Jokowi stabil di puncak. Sementara pada lembaga penegak hukum seperti KPK dan Polri, hasilnya masih turun-naik. Kali ini, kepercayaan publik kepada KPK turun, sedangkan kepada Polri mengalami kenaikan.
Kemarin, LSI merilis Hasil Survei Nasional dengan tema Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini.
Survei dilakukan pada 31 Maret-4 April 2023. Responden survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD), yakni teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak dengan jumlah sebanyak 1.229 responden. Sementara margin of error survei plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Hasilnya, tingkat kepuasan (approval rating) publik terhadap kinerja Jokowi mengalami peningkatan, mencapai 76,8 persen. Hasil tersebut merupakan yang tertinggi selama masa kepemimpinan Jokowi sebagai presiden dalam kurun waktu delapan tahun.
"Kinerja presiden dinilai positif oleh 76,8 persen responden atau masyarakat. Mereka menyatakan puas atau sangat puas dengan kinerja presiden,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, saat memaparkan hasil survei secara daring di Jakarta, kemarin.
Rinciannya, sebanyak 55 persen responden merasa cukup puas, dan 21,8 persen lainnya merasa sangat puas. Hasil ini membuktikan bahwa tingkat kepuasan publik kepada presiden cukup stabil di puncak, yakni di angka 75-76 persen sepanjang tahun 2023. "Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, itu cukup konsisten mengalami penguatan," bebernya.
Djayadi menjelaskan, tingkat kepuasan kepada kinerja presiden tersebut berhubungan dengan persepsi masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional dan penegakan hukum di Indonesia. Responden puas dengan kedua hal tersebut.
Djayadi menjelaskan tren ekonomi nasional dan penegakan hukum yang cenderung stabil sepanjang Januari hingga April 2023. Hasil survei LSI mendapati bahwa masyarakat menilai kondisi ekonomi nasional dan penegakan hukum tidak mengalami pemburukan, tetapi tidak juga mengalami perbaikan persepsi positif yang signifikan.
“Tren (penegakan hukum) sama dengan (tren) ekonomi, tidak mengalami perubahan yang signifikan. Dibandingkan dengan Januari, memang mengalami perbaikan. Dibandingkan dengan Februari, pada awal April ini kondisinya cenderung sama, stabil," terang Djayadi.
Bila kepuasan publik terhadap kinerja Presiden cenderung stabil, tidak demikian dengan yang diperoleh lembaga survei. Dalam survei ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap 3 lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung-Polri-KPK cenderung berubah-ubah.
Pihak kepolisian mendapat penilaian paling rendah dengan perolehan di angka 60 persen. Sedangkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh Kejagung menjadi yang tertinggi yakni 72 persen dan KPK 65 persen.
Namun, Djayadi menyampaikan, tren kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dalam penegakan hukum cenderung stagnan, yakni 73 persen. Sedangkan terhadap KPK menurun dari 70 persen pada Februari menjadi 65 persen pada April 2023. Terhadap Polri juga menurun dari 64 persen menjadi 60 persen pada April 2023.
"Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum cenderung stagnan. Sementara tingkat kepercayaan kepada KPK dan Polri cenderung menurun," ungkap Djayadi.
Sedangkan dari sisi pemberantasan korupsi, ia mengungkapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK paling tinggi sebesar 66 persen. Disusul Kejagung sebesar 65 persen dan Polri sebesar 57 persen.
"Dari sisi pemberantasan korupsi, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan, KPK, dan Polri cenderung menurun," cetusnya.
Tenaga Ahli Utama KSP Ade Irfan Pulungan mengomentari hasil survei LSI itu. Kata dia, survei merupakan refleksi kinerja Presiden, khususnya pada saat pengambilan sampel yang ditentukan pada isu yang berkembang, dan terkait penanganan persoalan yang ada.
"Alhamdulillah, ini bagian dari sebuah pernyataan yang baik dari publik. Artinya, merupakan sebuah bentuk respons terhadap persoalan dan melaksanakan program yang telah ditentukan," kata Ade, tadi malam.
Soal hasil terhadap Polri dan KPK, ia mengakui, lembaga penegakan hukum memang fluktuatif. Karena pengambilan sampel dilakukan saat terjadi persoalan yang ada.
Namun, Ade menegaskan, saat ini Polri terus berbenah. Setelah adanya kasus Ferdy Sambo, kini muncul Teddy Minahasa. Sehingga, perbaikan di internal Polri harus benar-benar diperhatikan.
"Saran dan arahan Presiden sudah jelas, jangan menghilangkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya kepolisian sebagai pengayom masyarakat," pesan Ade.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengapresiasi LSI. Mengingat, apapun hasil surveinya, tentu akan dijadikan sebagai masukan positif bagi institusi.
Namun, Ali meminta agar pengukuran tersebut lebih memberikan daya dorong terhadap upaya perbaikan suatu institusi. Seharusnya lembaga survei juga dapat menyampaikan secara detail poin-poin rekomendasi atau yang masyarakat harapkan terhadap kinerja suatu institusi yang diukur.
KPK menyadari bahwa persepsi publik terhadap kinerja pemberantasan korupsi merupakan suatu hal yang penting. Mengingat publik tidak hanya sebagai objek pemberantasan korupsi. Namun, sekaligus berperan sebagai subjek
"Hal tersebut relevan dengan strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK melalui pendekatan pendidikan, pencegahan, dan penindakan," pungkas Ali. rm.id
Pos Tangerang | 14 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu