TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Satpol PP Tangsel Gerebek Tempat Prostitusi di Pamulang dan Serpong

Oleh: Mg1
Sabtu, 15 April 2023 | 13:57 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

PAMULANG - Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangerang Selatan, menggerebek dua idekos yang diduga menjadi tempat prostitusi di kawasan Pamulang dan Serpong. Atas hal tersebut, belasan wanita dan pria pun diamankan para petugas.

Kasatpol PP, H Oki Rudianto, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait kedua tempat tersebut yang dijadikan tempat prostitusi online.

"Berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan pelanggaran rumah kos dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong," kata Oki, Sabtu (15/4/2023).

Belasan pria dan wanita pun diamankan di dua indekos tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang telah digunakan di tempat kejadian.

Pada razia tersebut, pihaknya menemukan adanya dugaan anak di bawah umur yang terlibat kasus prostitusi tersebut. Satpol PP kemudian berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga Dinsos untuk penanganan lebih lanjut.

"Di wilayah Pamulang kami menjaring 5 orang wanita dan 4 orang pria. Dan juga kami menjaring 7 orang wanita dan 6 orang pria di Kecamatan Serpong," jelasnya.

"Ada juga (alat kontrasepsi) yang belum digunakan, dan juga dugaan ada anak di bawah umur karena tidak memiliki KTP," lanjut Oki.

Lebih lanjut, Oki juga berharap agar masyarakat juga bekerja sama untuk memberantas tempat-tempat penginapan yang dijadikan sebagai tempat prostitusi.

"Kami tentunya berharap agar masyarakat dapat bekerja sama kepada kami pemerintah kota Tangerang Selatan agar tidak terjadi lagi kontrakan atau kost-kostan yang dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi terlebih lagi di bulan ramadhan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo