92 Pemda Belum Mencairkan
Waduh, 1 Juta ASN Belum Terima THR
JAKARTA - Lebih dari 1 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam gigit jari. Pasalnya, hingga kini belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, masih ada 92 Pemerintah Daerah (Pemda) yang belum mencairkan THR untuk ASN.
Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto mengatakan, berdasarkan data hingga Kamis (27/4), jumlah pencairan THR untuk ASN daerah sudah 2,59 juta dengan anggaran Rp 13,13 triliun.
Realisasi tersebut masih lebih rendah daripada estimasi Kemenkeu sekitar 3,7 juta ASN daerah yang mendapat THR. Dengan begitu, masih ada lebih dari 1 juta pegawai belum menerima THR.
“Realisasi pembayaran THR Pemda sebanyak 450 dari 542 Pemda,” kata Tri di Jakarta, kemarin.
Kenapa ASN daerah belum cair THR-nya? Tri menjelaskan, hal ini lantaran Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pembayaran THR belum terbit.
“Untuk Pemda informasinya masih dalam proses penyelesaian Perkada dan proses administrasi pencairannya,” jelas Tri.
Menurut Tri, bukan hanya ASN di daerah, belum semua satuan kerja (satker) di Pemerintah Pusat mencairkan THR untuk pegawainya.
Kemenkeu mencatat, masih ada lebih dari 100 satker dari total 13.496 satker yang ada di 84 kementerian lembaga yang belum membayarkan THR.
Tri menilai, kemungkinan hal itu terjadi karena data pegawai bergerak, sehingga realisasi penerimanya lebih besar dari estimasi awal.
Sejauh ini, kata Tri, THR yang telah dicairkan kepada ASN pusat termasuk TNI/Polri sebanyak 2.119.909 pegawai.
Sementara, pembayaran THR untuk pensiunan juga belum sepenuhnya selesai. Kemenkeu mencatat, pembayaran THR untuk pensiunan sudah dilakukan untuk 3,35 juta pensiunan, dari total yang akan menerima sebanyak 3,43 juta.
Realisasi anggarannya sebesar Rp 9,33 triliun. Dengan begitu, masih ada sekitar 79 ribu pensiunan belum menerima THR.
Rinciannya, PT Taspen Rp 8,145 triliun (97,33 persen) untuk 2.886.052 dari 2.965.338 pensiunan, PT Asabri Rp 1,188 triliun (99,90 persen) untuk 471.235 dari 471.687 pensiunan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menilai, pemberian THR pada ASN, pensiunan dan anggota TNI/Polri tidak hanya memberikan manfaat kepada para penerima.
Namun juga, membuka peluang untuk meningkatkan belanja masyarakat pada berbagai kebutuhan.
Anas menjelaskan, dengan adanya THR, para penerima dapat membelanjakan uang tersebut.
Hal ini dapat menjadi instrumen fiskal yang penting dalam memperkuat dasar pemulihan ekonomi Indonesia.
“Pemberian THR ini upaya Pemerintah untuk terus menggerakkan ekonomi masyarakat. Kepada aparatur negara, nantinya juga dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan yang relevan dalam upaya menambah perputaran uang di masyarakat,” tandasnya. ('RM.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
Olahraga | 6 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu