KPU Kudu Siapkan Antisipasi
Awas, Parpol Bisa Daftar Bacaleg Di Hari Terakhir
JAKARTA - KPU akan membuka pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 pada 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono mengingatkan KPU agar mengantisipasi partai politik (parpol) yang akan mendaftarkan bacaleg DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di hari terakhir waktu pendaftaran.
“Sebab, biasanya sebagian besar parpol mendaftarkan bacaleg pada hari terakhir penutupan pendaftaran,” katanya.
Biasanya, kata Arfianto, parpol masih terkendala pada proses melengkapi syarat sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, selain administrasi, ada juga parpol yang masih kesulitan merekrut masyarakat yang ingin menjadi bacaleg dari partainya. Khususnya, aturan untuk memenuhi keterwakilan perempuan.
Berdasarkan Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang disebutkan bahwa daftar bakal calon anggota yang ditetapkan oleh pengurus parpol peserta pemiluemilu memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen.
Untuk menyikapi potensi pendaftaran di hari-hari akhir, Arfianto mengimbau KPU tetap memberikan pelayanan sesuai dengan prinsip dan asas pelayanan publik yang baik. Kata dia, jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa didiskriminasikan.
Jangan sampai ada pihak-pihak yang kehilangan haknya untuk mendaftarkan bacalegnya,” imbuh dia.
Selain itu, Arfianto mendorong seluruh parpol menggalakkan sosialisasi. Sekaligus juga mendampingi para bacaleg untuk melengkapi dokumen persyaratan untuk pendaftaran bacaleg.
“Juga melengkapi daftar bacaleg dan memastikan keterwakilan perempuan,” ujarnya.
Tak kalah penting, kata Arfianto, parpol juga harus tetap memperhatikan kualitas bacaleg yang didaftarkan.
“Juga mendorong parpol untuk melakukan desentralisasi kebijakan rekrutmen untuk caleg tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” saran dia.
Arfianto juga menyoroti soal generasi milenial saat ini yang lebih melek politik dan peka terhadap isu-isu sosial masyarakat, dibanding generasi 20 tahun lalu. Saat itu, mereka cenderung menjauhi bahkan awam dalam urusan politik.
“Malah mereka terkesan bermain-main dengan calon yang akan dipilih ketika di bilik suara, tanpa memiliki referensi dan pedoman yang matang tentang karakteristik pemimpin idamannya,” ucapnya.
Di zaman ini, kata Arfianto, media sosial sudah menjadi kekuatan. Anak muda menjadi lebih tahu perkembangan politik lewat media digital. Informasi yang deras terkait perkembangan politik Tanah Air telah membentuk preferensi mereka untuk menentukan pilihannya di Pemilu Serentak 2024.
“Berita-berita yang membanjiri beranda media sosial anak muda juga turut memberi pengaruh pada psikologi mereka untuk menentukan siapa yang akan mereka pilih tahun 2024,” pungkasnya. (RM.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu