TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Umi Yuni dan Suaminya Diduga Mau Mengalihkan Harta Ustaz Arifin Ilham

Reporter: AY
Editor: admin
Senin, 15 Mei 2023 | 10:52 WIB
Ilustrasi Komplek Az-Zikra . Foto : Ist
Ilustrasi Komplek Az-Zikra . Foto : Ist

JAWA BARAT - Sejak awal 2023, masyarakat dihebohkan dengan adanya oknum yang ingin mengubah harta wakaf Yayasan Az-Zikra menjadi hibah. Nama Alvin Faiz pun terseret pada kasus tersebut. Namun kini, ramai dugaan oknum tersebut adalah Umi Yuni dan suami barunya yakni Abah Agam.

Melalui unggahan dari akun Instagram @opposite6890.bytes, dugaan pengalihan wakah menjadi harta hibah itu pun semakin ramai. Unggahan tersebut memperlihatkan adanya surat tanah yang diyakini sebagai tanah wakaf seluas 4.000 m2 yang terletak di Desa Cipambuan, Jawa Barat.

"Orang seperti apa yang mencoba mengubah wakaf ke hibah? Orang seperti apa yang masih menggunakan fasilitas almarhum dan sudah menikahi istri ustaz?" kata Hanny Kristianto, sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham. 

Hanny Kristianto juga mengungkapkan rasa kecewanya. Ia juga heran mengapa harta milik sahabatnya masih digunakan oleh pasangan suami istri tersebut.

"Mereka mencoba mengubah menjadi hibah, itukan nggak boleh. Apalagi kan sudah jadi suami istri, sudah menjadi suami dari istrinya (mendiang) ustaz. (Mereka) sudah menjadi suami istri sejak 2022. Tapi kok di 2023 masih juga urus bukan haknya dia," lanjutnya. 

Dikatakan olehnya, Umi Yuni tak seharusnya masih menempati rumah peninggalan Ustaz Arifin yang telah diwakafkan, lantaran ia sudah menikah dengan pria lain.1

"Masih ada di rumah itu, statusnya itu rumah wakaf, namanya rumah kejujuran. Rumah itu untuk anak dan istri ustaz yang meneruskan perjuangan ustaz. Alangkah eloknya, alangkah baiknya ketika sudah bukan istri ustaz tidak lagi memakai fasilitas ustaz apalagi membawa suami barunya ke dalam," tegasnya1

Sementara, Umi Yuni melalui akun Instagram pribadinya, buka suara terkait tuduhan pengalihan harta wakaf menjadi hibah terhadap dirinya.

“Kata Umi karena mereka ketidakyakinan tadi, belum tabayun, belum bertanya, kemudian belum mengerti, belum memahami, belum membaca, belum melihat langsung kepada Umi Yuni, dan belum datang ke BWI (Badan Wakaf Indonesia), dan belum melihat suratnya, legalitasnya," kata Umi Yuni melalui video unggahannya.

Pada 29 April 2023 lalu, Kemenag Pusat bersama dengan Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat & Wakaf, telah menyambangi Yayasan Az-Zikra terkait persoalan tanah wakaf.

Komentar:
ePaper Edisi 30 April 2025
Berita Populer
03
Joan Garcia Kiper Pilihan MU

Olahraga | 16 jam yang lalu

08
Laga NBA 2024-2025

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
Andra Soni Mulai Ngantor Di BLK Melati Mas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit