TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bersaksi Di Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik

Luhut Sedih Dikatain ”Lord”

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 09 Juni 2023 | 10:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya, dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), kemarin. Di hadapan majelis hakim, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) ini, mengaku sedih dikatain "Lord" oleh Haris dan Fatia.

Luhut tiba di PN Jaktim pukul 08.38 WIB. Dia datang ditemani pengacaranya, Juniver Girsang. Mengetahui Luhut tiba, massa pendukung Haris-Fatia, yang sejak pagi berorasi di depan Gedung PN Jaktim, memaksa masuk. Namun, upaya mereka dihalangi petugas kepolisian yang berjaga.

Haris dan Fatia masuk ke ruang sidang utama pukul 10.15 WIB. Beberapa kuasa hukumnya juga ikut masuk. Kemudian, jaksa diminta majelis hakim menghadirkan saksi.

Saat sidang dimulai, situasi langsung panas. Kuasa hukum Haris-Fatia protes, karena sebagian timnya tidak bisa masuk. Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana menegaskan, kapasitas bangku pengacara sudah terisi penuh. Sehingga hanya perwakilan saja yang diperkenankan mendampingi. “Kalau mau tanya ganti-gantian,” tegas Cokorda.

Luhut kemudian dipanggil jaksa untuk masuk ruangan sidang. Kehadiran Luhut disambut tepuk tangan bergemuruh pengunjung di dalam ruang sidang.

Sebelum bersaksi, Luhut diambil sumpah. "Sebagai perwira TNI, sebagai perwira Kopassus, saya siap memberi kesaksian," ujar Luhut.

Saat bersaksi, Luhut mulai mencurahkan isi hatinya. Dia mengaku sakit hati atas ucapan yang dilontarkan Haris dan Fatia lewat akun YouTube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!".

Luhut menjelaskan, dalam video yang diunggah pada Agustus 2021 itu, dirinya disebut punya bisnis di tambang di Blok Wahu, Intan Jaya, Papua. Julukan "Lord" juga disematkan kepadanya. “Saya dituduh Lord dan penjahat, itu kata-kata menyakitkan,” ucap Luhut.

Dia mengatakan, tidak ada kerugian materiil dalam kasus ini. Namun, secara moral, kerugiannya sangat besar karena dituding penjahat hingga 'Lord'. Bahkan, keluarganya sendiri sempat menganggapnya penjahat.

Saya dibilang penjahat, saya dibilang 'lord', saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh Anda ada sebagai penjahat atau pencuri, itu kan Anda tidak bisa terima juga,” tegasnya.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyayangkan pernyataan Haris dan Fatia tersebut. Apalagi Luhut merasa hubungannya dengan Haris sangat baik. Haris juga sering berkunjung ke rumahnya.

Sebelum melapor ke polisi, Luhut mengaku sempat meminta anak buahnya memanggil Haris-Fatia agar meminta maaf, tapi tapi tidak digubris. Begitu pula saat dirinya memberi somasi.

Luhut menegakan, sejak awal dirinya hanya ingin mendengar kata maaf dari Haris maupun Fatia dan mengakui bahwa ucapannya salah. “Saya kan bukan anak muda lagi dan saya, I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” ucap Luhut.

Dia kemudian mengingatkan terdakwa untuk mencermati data maupun isi kontennya sebelum ditayangkan. “Sehingga tidak ada orang yang kamu cederai, yang sekarang jejak digitalnya itu akan hidup sepanjang masa,” tegas Luhut.

Menanggapi kesaksian Luhut, Haris akhirnya menyampaikan permintaan maafnya. Ia mengatakan, sejak awal dirinya membuat video, tidak pernah ada maksud merendahkan apalagi menyerang secara pribadi. "Bahwa Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, ya saya minta maaf," ucap Haris.

Advokat sekaligus aktivis ini menceritakan, videonya juga pernah mendapat teguran dari rekannya. Haris menyadari, kontennya tersebut bakal membawanya ke ruangan sidang, karena hubungannya dengan Luhut menjadi rusak. Namun dia menegaskan tidak berniat mencari musuh.

“Jadi, persidangan ini pun sudah saya duga. Saya bukan cari musuh sama Bapak, tapi saya sedih dengan Papua ini. Itu masalahnya,” tandas Haris.

Usai Haris menyampaikan penjelasannya, Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana menawarkan agar Haris dan Luhut bersalaman. Haris menerima dan dia berjalan menghampiri Luhut yang duduk di kursi saksi. Luhut berdiri dan keduanya bersalaman. Tak hanya Luhut, Fatia juga bersalaman dengan Luhut.

Sekitar pukul 15.20 WIB, sidang selesai. Namun massa pendukung Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kembali membuat kericuhan saat Luhut hendak meninggalkan lokasi. Mereka mencoba menghalangi iring-iringan mobil. Meski begitu, rombongan Luhut berhasil keluar gerbang dengan selamat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit