TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Perketat Pengawasan & Pengelolan Keuangan Wilayah, Sekda Tangsel : Jangan "Bermain" dengan Dana Kelurahan

Laporan: Rachman Deniansyah
Selasa, 12 Juli 2022 | 17:20 WIB
Pemkot Tangsel  melaksanakan Rapat Koordinasi Camat dan Lurah. Foto : Istimewa
Pemkot Tangsel melaksanakan Rapat Koordinasi Camat dan Lurah. Foto : Istimewa

CIPUTAT, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Noertjahjo menyoroti terkait resiko besar yang dapat berpotensi terhadap penyimpangan tata kelola dana kelurahan di wilayahnya. 

Hal itu Ia bahas dalam Rapat Koordinasi Camat dan Lurah yang berlangsung di Puspemkot Tangsel, Selasa (12/7/2022). 

Bambang menyebut bahwa untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. 

Namun kenyataannya, Ia mengakui bahwa kualitas SDM di ranah Kelurahan masih terbilang rendah, khususnya dalam bidang tata kelola keuangan. 

Maka dari itu, diperlukan suatu formulasi untuk mengubah dan mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di wilayah. Salah satunya, yakni dengan menciptakan sistem pengawasan yang baik. 

"Tapi ini tidak berarti, kondisi yang tidak bisa diubah. Kita harus berpikir bahwa ini harus diubah dengan cara, adalah kita akan menetapkan person in charge, berkaitan dengan pendampingan pengawasan, tata kelola keuangan kelurahan," jelas Bambang Noertjahjo di hadapan para Lurah dan Camat se-Tangsel. 

Sistem pengawasan itu, lanjut Bambang, akan dibangun secara terpusat di setiap kecamatan.

"Jadi para Camat yang pertama kali harus membentuk tim khusus, berhubungan dengan pengawasan dan juga konsultasi peng-administrasi-an, pencatatan, dan pelaporan dana kelurahan. Nanti camat yang akan secara intens melakukan pengawasan ke setiap kelurahan. Sementara tim Inspektorat dan BKAD akan memperkuat inti kecamatan," terangnya. 

Bambang menerangkan, pola itu dinilai mampu mewujudkan sistem pengawasan yang lebih optimal. Sebab jika pengawasan itu dilakukan di setiap kelurahan, maka akan membuang-buang waktu. 

"Sehingga nanti konsentrasi pembinaan dan konsentrasi pengawasan dari tim Inspektorat dan BKAD akan ada di kecamatan. Para Camat atau Kecamatan nanti akan melakukan tata kelola ini," imbuhnya. 

Atas pola pengawasan keuangan itu, maka diharapkan dapat mempersempit ruang bagi oknum yang berniat menyelewengkan dana kelurahan. 

Dalam kesempatan itu, Bambang pun menegaskan kepada para Lurah agar jangan sesekali bermain dengan dana kelurahan. 


"Jangan main-main dengan dana kelurahan, ya. Apapun argumennya jangan bermain-main. Ikuti aturan, ikuti perencanaan. Karena apa yang nanti Bapak Ibu Lurah lakukan akan sangat mudah terlihat, terbaca, dan tersimpulkan, ada atau tidaknya penyimpangan," tegasnya. 

Sebab, sistem tata kelola keuangan wilayah ini akan sangat terbuka dan mendetail. 

"Sangat berbeda dengan kondisi yang mungkin sebelumnya. Jadi saya ingatkan kepada para Lurah, Jangan bermain main dengan dana kelurahan yang sekarang dititipkan di kelurahan," tegasnya kembali. 

Bambang menerangkan, hal ini adalah bentuk upaya Pemkot Tangsel untuk saling menguatkan. 

"Kita punya keinginan untuk banyak mendelegasikan kewenangan dalam pelaksanaan kegiatan dari OPD ke wilayah. Tapi kami harus yakinkan bahwa tim di wilayah sudah siap, sanggup, mampu, dan sudah dapat dipercaya untuk mendapatkan pendelegasian itu. Selama belum menunjukkan itu, mohon maaf tidak akan kami turunkan berbagai macam kegiatan dan kepercayaan kepada kewilayahan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo